Ke Mana Achmad Yurianto Setelah Tak Jadi Jubir Penanganan Covid
Achmad Yurianto kini sudah tidak menjabat lagi sebagai Juru Bicara Pemerintah Percepatan Penanganan Covid-19. Posisi tersebut digantikan oleh Prof drh Wiku Adisasmito MsC PhD, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Tim Pakar Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19.
"Nanti ada tambahan bahwa juru bicara pemerintah di sini adalah ditunjuk Prof Wiku dari BNPB dan Pak Budi Gunadi Sadikin dari khusus untuk Satgas Ekonomi," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto, dalam jumpa pers yang disiarkan di Youtube Menko Perekonomian RI, Selasa 21 Juli 2020.
Selepas dari jubir pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan akan kembali bertugas sebagai Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P).
Per hari ini juga, tugas Yuri dalam menyampaikan update data terbaru terkait Covid-19 di Indonesia, akan digantikan oleh Prof Wiku.
"Sekarang yang update Prof Wiku," ujar Achmad Yurianto.
Meski sudah tidak menjadi jubir lagi, dia akan tetap memantau dan mengevaluasi perkembangan penanganan virus corona di Tanah Air. Karena, virus asal Kota Wuhan, China itu menjadi salah satu masalah yang sangat menjadi konsentrasi di P2P.
"Covid-19 itu salah satu masalah di P2P, saya tetap mengevaluasinya," jelas Achmad Yurianto.
Seperti diberitakan Ngopibareng.id pada Senin 20 Juli 2020, Presiden Jokowi membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang diteken pada 20 Juli 2020.
Fungsi gugus tugas kini digantikan oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Di dalam komite terdapat tiga unsur yaitu Komite Kebijakan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19, dan Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.
Posisi ketua Komite Kebijakan dipegang oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto. Tugasnya adalah untuk mengkoordinasikan seluruh kebijakan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.
Dalam Komite Kebijakan, Airlangga akan dibantu oleh 6 Wakil Ketua yang terdiri dari Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menko Polhukam Mahfud MD, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Menkes Terawan Agus Putranto dan Mendagri Tito Karnavian.
Setelah Presiden Jokowi membubarkan gugus tugas, fungsi pelaksanaan operasional dan teknis kini dijalankan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Pemimpinnya masih sama, yaitu Kepala BNPB Doni Monardo.
Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional dipimpin oleh Wakil Menteri 1 BUMN Budi G Sadikin. Fungsinya sama seperti satuan tugas lainnya, yaitu melaksanakan operasional dan teknis kebijakan, hanya saja lebih fokus pada sisi perekonomian.
Pemerintah berharap dengan dibentuknya Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional ini semua langkah dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan dapat dilakukan dengan koordinasi yang lebih baik.
Advertisement