Ke Ketua DPD, Wabup Malang Luruskan Jumlah Korban di Kanjuruhan
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendapatkan pelurusan isu-isu liar terkait jumlah korban tragedi Stadion Kanjuruhan, saat bertemu Wakil Bupati Malang, Drs Didik Gatot Subroto, SH, MH di Pendopo Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis 20 Oktober 2022.
Beberapa media asing dan media sosial menyebut jumlah korban jiwa pasca laga Arema FC vs Persebaya Surabaya pada 1-2 Oktober 2022 mencapai lebih dari 200 orang.
Disampaikan oleh Wakil Bupati Malang, bahwa jumlah korban jiwa yang benar adalah 133 orang. "Korban jiwa yang benar sampai update terakhir adalah 133 orang. Jadi kalau di luaran ada yang mengatakan jumlah meninggal lebih dari itu, dipastikan adalah tidak benar," ujar Didik.
Menurut Wabup, seandainya jumlah korban jiwa lebih dari yang sekarang, otomatis ada protes maupun komplain dari korban lainnya. Pasalnya ada bantuan dari beberapa pihak yang diterima oleh ahli waris. "Logikanya kalau yang meninggal lebih dari 200, pasti teriak. Karena ada bantuan atau tali asih, yang jika ditotal mencapai Rp 115 juta per kepala," katanya.
Bantuan tersebut, lanjut Wabup, berasal dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah (meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu). "Belum lagi bantuan dari BAZNAS, Bank Jatim, owner Arema dan para anggota DPR dapil Malang," tambah Didik
Dijelaskan juga oleh Didik bahwa biaya pengobatan dan perawatan para korban ditanggung oleh pemerintah daerah dan sudah ada instruksi dari Bupati. "Memang dari korban yang meninggal, jumlah terbanyak dari Kabupaten Malang. Disusul warga Kota Malang dan Kota Batu. Kami pemkab berkomitmen menanggung semua biaya perawatan para korban," tukas dia.
Ketua DPD RI mengapresiasi langkah-langkah yang diambil oleh Pemkab Malang dalam tragedi Kanjuruhan. Dia menyampaikan rasa duka dan prihatin sekaligus berharap korban jiwa tidak bertambah lagi. "Saya berharap para korban yang masih menjalani perawatan di rumah sakit segera sehat kembali. Kita apresiasi upaya keras Pemkab dalam hal ini," tukas LaNyalla.