Ke Jakarta, Warga Jember Desak KPK Tuntaskan Kasus Bansos DPRD Jatim
Sebanyak 30 warga Jember melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Warga yang tergabung dalam LSM Jember Bangkit melakukan aksi unjuk rasa untuk memastikan agar masyarakat Jember tak memiliki bupati koruptor.
Ketua LSM Jember Bangkit Agus Maindra Paath mengatakan, aksi unjuk rasa di depan KPK digelar pada Rabu, 7 Agustus 2024 lalu. Sebanyak 30 orang yang merupakan perwakilan dari tiap kecamatan yang ada di Jember berangkat ke Jakarta untuk Jember yang lebih baik.
Setelah melakukan orasi, mereka disambut oleh Humas KPK. Selanjutnya mereka dipertemukan dengan salah satu Komisioner KPK.
Di hadapan Komisioner KPK, mereka menyampaikan keinginan agar Pilkada Jember 2024 berlangsung bagus. Sebab, ada indikasi pemilu di Jember berlangsung kurang bagus dan kurang cantik.
Salah satunya, dengan munculnya kandidat calon bupati Jember dari kalangan santri, yakni Gus Fawait. Gus Fawait merupakan sosok pemuda yang pintar dan agamis.
Namun, status Gus Fawait yang merupakan anggota DPRD Jatim membuat masyarakat khawatir. Masyarakat khawatir jika ternyata Gus Fawait terlibat dalam dugaan korupsi bansos yang saat ini ditangani KPK.
Sampai saat ini kasus dugaan korupsi bansos DPRD Jatim masih mengambang. KPK belum memberikan kepastian secara terang benderang.
Atas kondisi yang belum terang itu, masyarakat Jember jika nanti Gus Fawait terpilih tiba-tiba diperiksa KPK dan tidak dipulangkan. LSM Jember bangkit tak ingin kejadian di Garut terjadi di Jember.
“Jangan sampai kayak Garut. Bupati Garut diperiksa KPK pasca pelantikan dan tidak dipulangkan. Ini saya mewakili masyarakat Jember berjuang agar kasus seperti itu tidak terjadi. Kalau terjadi bisa berdampak buruk, apa mau Pilkada lagi, dananya dari mana,” katanya dalam konferensi pers, di Kafe Bilqis, Jember, Jumat, 09 Agustus 2024.
Karena itulah, LSM Jember bangkit mendesak KPK mengusut tuntas kasus bansos DPRD Jatim sampai terang benderang. Jika memang sudah terang benderang, LSM Jember Bangkit juga meminta KPK mengeluarkan surat bebas korupsi untuk Gus Fawait.
“KPK harus bisa mengeluarkan surat bebas korupsi, karena kasus tersebut memang menjadi ranah KPK. Ini harus dilakukan agar tidak ada calon yang terindikasi korupsi. Kami tidak peduli siapa calonnya, tetap harus mengantongi pernyataan bebas korupsi dari KPK, untuk memastikan calon tersebut memang bersih dan layak,” pungkasnya.
Advertisement