KDRT Lesti Kejora, Komnas Perempuan Minta Rizky Billar Konseling
Pedangdut Lesti Kejora mencabut laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atas suaminya, Rizky Billar. Namun, Komisi Nasional Perempuan meminta agar Rizky Billar melakukan konseling untuk mengakhiri siklus KDRT yang mungkin muncul kembali.
Janji Rizky Billar
Rizky Billar resmi dibebaskan pada Jumat, 14 Oktober 2022, setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan per Kamis, 13 Oktober 2022.
Saat keluar dari tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, didampingi kuasa hukumnya, Rizky Billar menyampaikan lima janji pada Lesti Kejora.
Mengenakan kaos berkerah, Rizky Billar berjanji akan menjadi pelindung bagi keluarganya serta meminta maaf atas kekhilafannya, melakukan KDRT pada Lesti Kejora.
Dengan mata berkaca-kaca, Rizky melanjutkan janjinya, untuk menjadi lebih baik dan memperkuat rumah tangganya dengan Lesti Kejora. "Mudah-mudahan dengan kejadian ini bisa membuat rumah tangga kami semakin kokoh, semakin kuat, dan tidak terpengaruh terhadap hal apa pun dan siapapun," katanya dikutip dari cnnindonesia.com, pada Minggu 16 Oktober 2022.
Rizky juga mengaku menyesal melakukan KDRT pada istrinya serta ingin menjadi suami yang lebih bertanggungjawab pada anak dan istrinya.
Kepada Lesti, Rizky Billar juga berjanji tak akan melakukan KDRT lagi, serta dituangkan dalam perjanjian tertulis.
Komnas Perempuan Minta Konseling
Namun, meski Lesti Kejora telah mencabut laporan KDRT kepada Rizky Billar, Komnas Perempuan mengkhawatirkan jika Rizky Billar bakal kembali melakukan KDRT kepada Lesti Kejora. Sebab siklus KDRT, berdasarkan penelitian, akan terus berulang.
Mereka meminta agar polisi tetap mengusut kasus tersebut, meski di sisi lain menghormati keputusan Lesti Kejora.
"Karena ini adalah delik biasa, bukan delik aduan, maka proses hukum tetap berjalan, dicabut atau tidaknya laporan ini. Jika mempelajari siklus KDRT, dan tidak ada upaya untuk memutusnya, keberulangan kekerasan mungkin terjadi. Kita tidak mengharapkan hal ini tentunya," kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, dikutip dari detik.com.
Selain mendorong agar proses hukum tetap berjalan, Siti juga meminta agar Rizky Billar mengikuti konseling. Tujuannya agar siklus kekerasan yang mungkin dilakukan kembali oleh Rizky Billar, bisa diputus dan dihentikan.
"Kewajiban mengikuti program konseling diatur juga dalam UU PKDRT. Diharapkan dengan konseling, siklus kekerasannya terhenti dan mampu mengelola konflik," imbuhnya.
Advertisement