KDRT Hajar Anak dan Istri, Pria di Banyuwangi Ditangkap Polisi
Seorang pria di Banyuwangi ditangkap aparat Kepolisian. Pasalnya, pria berinisial SH, 49 tahun, ini diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Korbannya tidak lain istrinya, PB, 45 tahun dan putrinya SFA, 13 tahun.
Kasus KDRT ini dilaporkan ke Polsek Bangorejo oleh PB. Dalam laporannya, korban mengaku telah mendapat perlakuan kasar dari suaminya. Tidak hanya dirinya, berdasarkan laporan PB, kekerasan juga dilakukan pelaku pada anaknya. “Korban dipukul dan ditendang oleh pelaku,” jelas Kapolsek Bangorejo, AKP Mujiono, Jumat, 14 Oktober 2022.
Akibat dari perbuatan pelaku, PB dan putrinya mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh termasuk di bagian wajah. Penyidik sudah mengantar kedua korban untuk melakukan visum atas luka-luka yang dialaminya.
Mujiono menambahkan, diduga kuat pelaku sudah sering melakukan kekerasan pada anak dan istrinya. Sebab menurutnya, pada bulan Juni 2022 lalu, PB sempat melaporkan kasus KDRT ke Polsek Bangorejo.
Namun, menurut Mujiono, saat itu, kasus dugaan KDRT itu tidak sampai berlanjut. Sebab, antara korban dan suaminya sudah saling memaafkan. Mereka kemudian sepakat berdamai dan laporan dugaan KDRT tersebut dicabut oleh korban. “Pada awal bulan ini, kejadian KDRT terulang kembali sehingga korban melaporkan kejadian itu,” jelasnya.
Setelah mendapatkan laporan dari korban, polisi kemudian melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait kejadian ini. Selain telah mengantongi hasil visum, polisi juga sudah menyita sejumlah barang bukti di antaranya pakaian korban.
Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, SH sempat kabur. Selama beberapa hari pria ini menghilang untuk menghindari proses hukum. Namun akhirnya petugas berhasil membekuk tersangka di wilayah Jajag, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi.
“Untuk kepentingan penyidikan tersangka kita amankan di ruang tahanan Polsek Bangorejo,” tegasnya.
Mujiono menjelaskan, pelaku diduga tega melakukan kekerasan kepada anaknya karena beban ekonomi. Sebab tersangka belum lama ini diberhentikan dari pekerjaannya. “Kemungkinan dia melakukan hal itu karena diberhentikan dari pekerjaan,” katanya.
Advertisement