KDRT Ferry, Sidang Venna Melinda di Kediri Digelar Tertutup
Pengadilan Negeri Kota Kediri kembali menggelar sidang kasus dugaan perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan terdakwa artis Ferry Irawan Senin 3 April 2022.
Sidang yang dilaksanakan di ruang Cakra tersebut beragendakan pemeriksaan saksi. Data yang berhasil dihimpun ngopibareng.id menyebutkan ada dua orang saksi yang didatangkan oleh pihak kejaksaan Negeri Kota Kediri hari ini, yaitu saksi koban Venna Melinda, serta adik kandungnya Reza Mahastra.
Selain itu kuasa hukum juga turut mendampingi ibu dua anak tersebut. "Ada dua orang saksi yang kami datangkan hari ini, " jelas Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Kediri Harry Rahmat.
Saat masuk ke ruang sidang, Venna Melinda sempat menjawab pertanyaan wartawan. "Doain semuanya dapat berjalan lancar ya," terang perempuan kelahiran Surabaya itu.
Venna Melinda mengaku sebelum berangkat ke Kota Kediri untuk mengikuti sidang, dirinya sudah melakukan persiapan. "Persiapan saya sudah minta doa kepada orang tua dan anak-anak, doanya ya," jawabnya sambil berlalu memasuki ruang sidang.
Setelah Vena Melinda memasuki ruang sidang, disusul kemudian terdakwa Ferry Irawan. Ferry Irawan di dampingi tim kuasa hukumnya.
Jalannya sidang dipimpin oleh tiga majelis hakim yang diketuai oleh Boedi Hariantho. Dua saksi Venna Melinda serta Reza Mahastra kemudian disumpah. Setelah sumpah dilakukan majelis hakim menyatakan jika sidang dilakukan secara tertutup.