KDRT, Bagaimana Nikita Mirzani Aniaya Dipo Latief?
Jumat malam, 3 Agustus beredar kabar bahwa Nikita Mirzani dilaporkan Dipo Latief ke Polres Metro Jakarta Selatan, terkait kasus dugaan penganiayaan.
Menurut laporan yang diterima pihak berwajib, Dipo Latief mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selama lima bulan berumah tangga dengan Nikita.
"Iya benar (ada laporan Dipo Latief). Sementara ini kami tangani laporannya Dipo atas Nikita Mirzani, tuduhannya penganiayaan," ungkap Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Stefanus Tamuntuan, Jumat 3 Agustus 2018.
Merasa tak pernah mendapat surat panggilan dari kepolisian untuk kliennya, Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani mengaku bingung dengan pemberitaan yang beredar.
"Kabar ini akan menimbulkan efek saling berselisih lebih jauh di antara mbak Niki dengan pak Dipo," tutur Fahmi.
Ia lalu menyarankan kepada wartawan untuk menanyakan masalah tesebut dengan detail kepada pihak berwenang.
"Iya makanya tanya polisi, dianiaya itu pasti ada luka dimananya, seperti apa, caranya bagaimana, pakai benda tumpul atau benda tajam, kan harus jelas," sambung Fahmi. (yas)
Advertisement