Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

KDRT Anak, Penangguhan Penahanan Raden Indrajana Ditolak

Hukum dan Kriminalitas
Raden Indrajana akan menjalani penjara selama 20 hari ke depan, usai ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga terhadap sang anak. (Foto: Kolase/ngelmu.co)
Kekerasan Anak KDRT
Like

Advertisement

Yasmin Fitrida

Komentar

Advertisement

Title