KBS Night Zoo Tak Buka Tiap Hari, Dewan Beri Lampu Hijau
DPRD Kota Surabaya melakukan pertemuan dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), dokter hewan serta pakar ekonomi untuk membahas kesiapan pembukaan KBS Night Zoo.
Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Hj. Luthfiyah, S.Psi mengatakan, hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan satwa. Selain itu, pembahasan juga meliputi sektor ekonomi yang akan berkembang apabila KBS Night Zoo dibuka.
"Agar aman KBS Night Zoo hanya dibuka Sabtu dan Minggu, pukul 5 sore hingga 10 malam," ujarnya usai pertemuan dengan BKSDA dan dokter hewan, Senin 20 Februari 2023.
Dari apa yang dipaparkan oleh BKSDA, pihaknya merasa tertarik. Karena hewan bisa dilihat sesuai dengan waktunya, hewan siang hari dilihat pada siang hari begitu sebaliknya.
"Selama ini binatang malam hari dipaksa beraktivitas siang hari. Dengan adanya ini (KBS Night Zoo) akan disesuaikan dengan waktunya," terang Luthfiyah.
Menurutnya, wacana night zoo muncul sebab KBS ingin berinovasi untuk masyarakat. "Sehingga kalau memang ini menguntungkan masyarakat dan BUMD lebih baik ya oke-oke saja," imbuh Luthfiyah.
Meski demikian, DPRD setempat ingin ada uji coba sebelum benar-benar dibuka nantinya. Hal ini penting dilakukan untuk melihat keamanan satwa.
"Sebelum launching kita akan melihat bagaimana persiapan, kemudian kita melihat kajian itu. Sudah kami tanyakan ke BKSDA secara aturan tidak melanggar," tandas Luthfiyah.
Sebelumnya, Bidang Teknis Balai BKSDA Jawa Timur mengatakan, sudah berkoordinasi dengan KBS mengenai rencana pembukaan pada malam hari.
Plt Kepala BBKSDA Jatim, Nur Rohman menjelaskan beberapa catatan yang harus diperhatikan bila night zoo dibuka. Pertama, hewan yang ditampilkan adalah hewan nokturnal atau hewan malam.
Beberapa satwa malam antara lain rusa, harimau, landak, garangan, burung hantu dan lainnya. "Baik siang ataupun malam tapi tetap memperhatikan bintang, animal care, dan kesejahteraan satwanya," ujarnya, 8 Februari lalu.
Kedua yang harus diperhatikan, terang Nur, adalah pencahayaan. "Tidak boleh menyilaukan satwa lainnya. Selain itu, suara juga harus disesuaikan dengan kondisi satwa di alam, tidak boleh terlalu bising," tandasnya.
Di samping itu, pihaknya juga menyampaikan untuk memperhatikan jumlah pengunjung di malam hari. Misalnya, dibatasi pengunjungnya tidak seramai pengunjung siang hari.