KBS Dibuka, Upaya Sosialisasi Protokol Kesehatan di Tempat Wisata
Direktur Utama KBS Surabaya Chairul Anwar mengatakan, pembukaan kembali Kebun Binatang Surabaya (KBS) mulai Senin, 27 Juli 2020 ini agar masyarakat dapat memahami tata cara berkunjung ke tempat wisata di tengah pandemi Covid-19.
Ia memahami kondisi masyarakat saat ini sudah jenuh berada di rumah. Karena itu, KBS kembali dibuka sebagai destinasi wisata untuk menenangkan pikiran pengunjung.
“Tidak berorientasi nilai ekonomi semata tapi peduli terhadap masyarakat, yang kesulitan di situasi wabah. Masyarakat sudah mulai kangen berkunjung ke KBS, karena punya sejarah dan destinasi yang sangat ditunggu,” kata Chairul, saat ditemui di KBS, Senin, 27 Juli 2020.
Selain itu, kata Chairul, reopening tersebut juga berfungsi untuk mensosialisasikan ke masyarakat tentang protokol kesehatan yang benar saat berada di lokasi wisata. Terutama ketika berkunjung di wilayah konservasi satwa.
“Sosialisasi dan edukasi, merupakan kegiatan awal dalam upaya membantu Pemkot Surabaya, Provinsi Jatim dan Indonesia umumnya. Bagaiamana tata cara dan tata tertib wisata, khususnya lembaga konservasi ini supaya diketahui masyarakat,” katanya.
Menurut Chairul, pandemi Covid-19 ini memang mengubah perilaku hidup bersih masyarakat selama ini. Oleh karena itu, warga harus diedukasi untuk beradaptasi mengenai kebiasaan baru tersebut.
"KBS, sebagai lembaga konservasi ingin mengedukasi perubahan tradisi. Dulu sebelum covid-19 pengunjung bisa bisa leluasa, tetapi pada saat pandemi sekarang ini pengunjung harus mematuhi aturan protokol kesehatan," katanya.
KBS telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Pertama, pengunjung harus melewati pintu temperatur gun, cuci tangan, hand sanitizer, penyemprotan disinfektan udara.
"Pengunjung harus tunjukan barcode dari HP. Jaga jarak minimal satu meter dari pengunjung berikutnya,” katanya.
Tak hanya itu, karena merasa masih dalam kondisi pandemi, ada beberapa hal yang biasanya diperbolehkan, namun sekarang dibatasi. Seperti, dilarang menggelar tikar di sekitar kandang, hingga adanya jarak antara pengunjung dan satwa.
“Masyarakat baru bisa menikmati dan melihat satwa saja, tunggang (satwa), naik perahu, tempat main anak, belum buka sementara. Tenant penjualan makanan dan minuman belum jualan. Sementara tidak ada kegiatan makan minum, gelar tikar kami larang,” katanya.