Wabah Corona di Korsel Semakin Parah, Kantor KBRI Seoul Ditutup
Duta Besar RI untuk Korea Selatan Umar Hadi mengatakan, kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan IIPC Seoul, Korea Selatan, mulai Jumat 28 Februari 2020 di tutup sampai dengan waktu yang belum ditentukan.
Dalam keterangan tertulis yang disampaikan Kementerian Luar Negeri RI disebutkan penutupan dilakukan untuk mencegah penyebaran wabah virus corona yang baru masuk ke wilayah Yeouido, yang jaraknya cukup dekat dengan kantor KBRI.
Satu kasus terkonfirmasi pasien COVID-19 di Yeouido yang diumumkan otoritas setempat pada Kamis, 27 Februari 2020 sore.
"Sebagai upaya menjamin keamanan dan keselamatan bersama, kantor KBRI dan IIPC Seoul tutup sementara mulai hari Jumat tanggal 28 Februari 2020 sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian. Staf KBRI dan IIPC Seoul akan bekerja dari kediaman masing-masing," kata Umar Hadi.
Penutupan juga berlaku bagi loket layanan publik untuk pengurusan visa, paspor dan jasa-jasa konsuler. "Untuk kasus-kasus darurat bisa hubungi telepon hotline nomor +82-10-5394-2546," ujarnya.
Umar Hadi mengatakan, penutupan ini hanya bersifat sementara dan untuk menghindari penularan. Meski demikian, ia bersama tim Satgas Bahaya COVID-19 akan terus bekerja 24/7 di Posko KBRI Seoul dan Posko Aju (dekat Daegu) untuk terus melakukan langkah-langkah perlindungan WNI di Korea Selatan.
"Hal ini juga sesuai dengan kebijakan pemerintah setempat untuk mengurangi pengumpulan orang dalam jumlah besar pada satu waktu dan satu tempat." katanya.
Untuk keadaan darurat, para WNI diimbau untuk menghubungi nomor telepon hotline Posko KBRI Seoul +82-10-5450-2181 atau nomor telepon hotline Posko Aju +82-10-3601-9980.
Penyebaran virus corona di Korea Selatan sendiri merupakan salah satu yang terbesar di luar China Daratan. Per Jumat pagi, kasus terkonfirmasi mencapai 1.766 dengan korban meninggal sebanyak 13 orang.
Advertisement