KBRI Moskow Antisipasi Pemberontakan Wagner Vs Putin
Perang Ukraina vs Rusia belum usai hingga hari ini. Presiden Vladimir Putin justru menghadapi pemberontakan Wagner, tentara bayaran. Seperti diketahui, dalam pidatonya yang disiarkan televisi, Putin mengecam tindakan pasukan Wagner yang disebutnya sebagai pengkhianatan. Putin pun bersumpah untuk menghukum para pengkhianat.
Dilansir kantor berita AFP, Sabtu 24 Juni 2023, Yevgeny Prigozhin, bos Wagner merilis serangkaian pesan melalui saluran Telegram, mengklaim bahwa pasukan pria 62 tahun ini telah memasuki kota Rostov-on-Don di Rusia selatan dan menguasai markas militer kota itu.
Rostov merupakan kota pelabuhan dengan populasi lebih dari satu juta orang, yang terletak lebih dari 100 kilometer dari perbatasan Ukraina. Kota yang didirikan pada abad ke-18 ini merupakan markas komando militer Rusia selatan.
Sebelumnya, selama berbulan-bulan, Yevgeny Prigozhin telah berselisih dengan para petinggi militer Rusia, menyalahkan mereka atas kematian pasukannya di Ukraina timur.
KBRI Lindungi WNI
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskow mengeluarkan surat kebijakan keamanan terhadap para warga negara Indonesia (WNI). Surat tersebut dikeluarkan menindaklanjuti situasi keamanan kontra terorisme di Moskow dan beberapa daerah lainnya.
Surat ditandatangani Koordinator fungsi protokol dan konsuler, Moh Fattah H Hardiwinangun, Sabtu 24 Juni 2023.
"Sehubungan dengan perkembangan situasi keamanan tanggal 24 Juni 2023, pemerintah telah menerapkan kebijakan keamanan kontra-terorisme di beberapa daerah, yakni di Moskow, Oblast Voronezh dan Rostov. Merujuk situasi kemanan tersebut, Kedutaan Republik Indonesia di Moskow mengimbau seluruh WNI/masyarakat Indonesia di Rusia khususnya di wilayah-wilayah dimaksud di atas," tulis isi surat tersebut.
Ada tujuh poin arahan yang disampaikan. Selain meminta WNI tetap tenang, mereka juga diminta membatasi perjalanan ke luar kota kecuali kebutuhan mendesak dan membawa dokumen identitas diri ke manapun.
"Selalu membawa dokumen perjalanan/identitas diri dalam bepergian dan aktifitas sehari-hari. Untuk WNI di Voronezh dan Rostov agar mematuhi peraturan pemerintah setempat untuk tidak keluar rumah/asrama/tempat tinggal jika tidak ada keperluan yang mendesak. @Kemlu_RI," jelasnya.
Selain itu, warga yang belum melapor secara resmi diminta untuk melakukan kewajiban lapor diri online di Portal Peduli WNI. Portal peduli WNI https://peduliwni.kemlu.go.id.
Dalam surat itu juga tertera sejumlah kontak yang bisa dihubungi oleh WNI. Kontak diberikan sesuai keadaan darurat tertentu.
Nomor telepon (waktu kerja) +7495951954951
Nomor hotline (situasi darurat dan mengancam nyawa) +79857502410
Email fungsi konsuler kbrimos.protkons@gmail.Com dan protkons.moskow@kemlu.go.id