KBRI Ingatkan Inggris Ada Warganya Ganggu Stabilitas Indonesia
Duta Besar RI untuk Kerajaan Inggris, merangkap Irlandia dan International Maritime Organization (IMO), yang berkedudukan di London Dr Rizal Sukma mengatakan, KBRI selalu menyampaikan dan mengingatkan Pemerintah Inggris bahwa ada warganegaranya yang selalu berusaha mengganggu stabilitas di Indonesia, khususnya di Papua.
Jika hal ini terus dibiarkan terus, orang ini bisa menjadi faktor yang akan mengganggu huhungan RI-Inggris, ujar Dr Rizal Sukma menjawab pertanyaan Antara London sehubungan dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto yang menjelaskan tentang konspirasi yang dilakukan Benny Wenda (BW) terkait demo berujung kerusuhan yang terjadi di Papua.
Menurut Rizal yang juga mantan Direktur Eksekutif Centre for Strategic and International Studies (CSIS) ini, BW setelah mendapat suaka dari Inggris tahun 2003, yang bersangkutan otomatis menjadi warga negara Inggris.
“Benar yang bersangkutan bukan lagi berstatus WNI, setelah mendapat suaka dari Inggris tahun 2003, yang bersangkutan telah menjadi warga negara Inggris,” ujarnya.
Dikatakannya, Pemerintah Indonesia saat itu sangat menyesalkan dan protes terhadap keputusan Inggris untuk memberikan suaka kepada BW pada 2003. Terlebih lagi suaka tersebut diberikan kepada seseorang yang dalam status buron, yang lari dari proses hukum, karena keterlibatannya dalam aksi melawan hukum.
Dari catatan, kronologis pelarian BW terjadi pada 7 Desember 2000 saat terjadi kerusuhan, pembakaran ruko dan penyerangan oleh sekelompok massa terhadap Mapolsek Abepura. Korban dua orang polisi meninggal dan tiga orang polisi luka-luka. Pada 6 Juni 2002, BW ditangkap atas dugaan sebagai aktor intelektual dan menggerakkan massa dalam kasus penyerangan tersebut.
Pada 27 Oktober 2002 ia melarikan diri dari Lapas Abepura sehari setelah menjalani proses sidang. Status hukum terdakwa saat itu masih dalam tahanan penuntutan. Pelarian diri yang bersangkutan difasilitasi oleh aktivis Kemerdekaan Papua Barat dengan cara diselundupkan melintasi perbatasan ke Papua Nugini (PNG) dan kemudian diduga dibantu oleh LSM Inggris melarikan diri ke Inggris. Pada 2003 yang bersangkutan diketahui berada di Inggris dan memperoleh status sebagai pencari suaka (asylum-seeker).
Pemerintah Indonesia, termasuk KBRI London dan semua perwakilan Indonesia di luar negeri, tentu saja aktif dalam meluruskan berbagai berita bohong (hoax) yang disebar oleh mereka, yang pada umumnya menggunakan platform media sosial, kata Rizal.
Penangkalan dilakukan oleh semua pihak di dalam dan luar negeri, karena penyebaran hoax dan propaganda tidak berdasar oleh kelompok yang menamakan dirinya ULMWP itu tidak lagi spesifik di wilayah negara tertentu. Tapi karena bantuan media sosial, berita-berita palsu itu dimaksudkan juga untuk menipu siapa saja yang berada dimana saja.
“Saya yakin pemerintah pusat sedang mempertimbangkan langkah-langkah tepat dalam menghadapi masalah ini,” ujarnya.
Menurut Dubes, baik pemerintah maupun masyarakat umum di Inggris tidak termakan oleh berbagai propaganda dan berita-berita palsu yang disebar oleh ULMWP. Pemerintah Inggris berkali-kali menyampaikan dan menegaskan dukungannya terhadap integritas wilayah Indonesia dan Papua serta Papua Barat adalah bagian sah dan tidak terpisahkan dari NKRI.
Pernyataan ini terakhir disampaikan oleh Menteri Asia-Pasifik Inggris Heather Wheeler di parlemen Inggris pada 5 September lalu, tegasnya menambahkan bahwa memang ada dua tiga orang pendukung ULMWP di parlemen Inggris.
"Ada juga sekelompok kecil masyarakat lainnya, seperti di Oxford, yang pro mereka. Kami di KBRI terus memberikan informasi yang akurat kepada mereka mengenai kondisi sebenarnya dan berbagai kemajuan di Papua, seperti kemajuan pembangunan, peningkatan HDI, kebijakan satu harga, pembangunan jaringan listrik dan infrastruktur, demikian Dr Rizal Sukma.
Advertisement