KBRI Bantu Urus Jenazah WNI Positif Covid-19 di Singapura
Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) melaporkan dua kasus kematian pertama pasien virus corona atau Covid-19, pada Sabtu 21 Maret 2020.
Salah satu di antaranya adalah seorang pria warga negara Indonesia (WNI) berusia 64 tahun.Dalam situs resmi MOH dijelaskan bahwa WNI yang meninggal datang ke Singapura pada 13 Maret 2020 dalam kondisi sakit. Sebelumnya, pasien tersebut sempat menjalani perawatan di Indonesia untuk pneumonia dan memiliki riwayat penyakit jantung.
"Dia langsung dimasukkan ke ICU di NCID tanggal 13 Maret setelah tiba di Singapura dari Indonesia pada hari yang sama. Ia dikonfirmasi positif COVID-19 tanggal 14 Maret," tulis MOH.
"Sebelum datang ke Singapura pada 13 Maret, ia sempat menjalani perawatan di rumah sakit Indonesia untuk pneumonia dan memiliki riwayat penyakit jantung," lanjut laporan tersebut.
Sang pria dikabarkan meninggal karena kondisinya memburuk setelah sembilan hari menjalani perawatan di ICU.
"Kami sangat sedih atas meninggalnya mereka. Doa kami untuk keluarga di masa yang sulit ini," ucap Menteri Kesehatan Singapura Gan Kim Yong.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI telah mengonfirmasi kabar duka tersebut. "Seorang WNI laki-laki berusia 64 tahun yang terinfeksi Covid-19 yang selama ini dirawat di Singapura telah meninggal dunia pada hari ini," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha.
KBRI di Singapura, lanjut Judha, telah memberikan kontak ke pihak keluarga jika membutuhkan bantuan terkait pemulasaraan atau mengurus jenazah.
"Sesuai peraturan setempat mengenai privacy, KBRI Singapura melalui MOH Singapura telah memberikan nomor kontak KBRI kepada pihak keluarga jika memerlukan bantuan terkait pemulasaraan jenazah," ujarnya.
Advertisement