Kawat Berduri Blokade Gedung KPU dan Bawaslu
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019 di 34 provinsi, pada Selasa 21 Mei 2019, sekitar pukul 01.46 WIB. Pengumuman ini dilakukan usai rapat pleno diskorsing 30 menit.
KPU menetapkan Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai pemenang Pilpres 2019. KPU menyebut, jumlah suara nasional sebanyak 154.257.601. Pasangan calon nomor urut 01 unggul di 21 provinsi dan pasangan nomor urut 02 unggul di 13 provinsi.
21 provinsi dimenangkan oleh paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf adalah Sulawesi Tengah, Jawa Timur, NTT, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Papua Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Maluku, Gorontalo, dan Papua.
Kemudian, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Bangka Belitung, Bali, Sulawesi Barat, Yogyakarta, Kalimantan Timur, Lampung, dan Sulawesi Utara.
Sedangkan 13 provinsi sisanya, masih berdasar hasil rekapitulasi akhir KPU, diketahui dimenangkan oleh paslon nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga.
Usai penetapan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019, penjagaan Gedung KPU oleh polisi semakin diperketat. Kawat berduri yang semula diletakkan di depan Gedung KPU, sudah dipindahkan ke ujung Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.
Kawat-kawat berduri itu terlihat menutup akses jalan ke Gedung KPU. Jika terjadi demo di KPU, massa yang kemungkinan akan menggelar aksi 22 Mei, dipastikan tidak akan bisa sampai di depan Gedung KPU. Mereka hanya bisa berada di perempatan Jalan Imam Bonjol ke arah Kuningan atau Sudirman.
Selain kawat berduri, jumlah personel gabungan Polri-TNI juga ditambah. Beberapa kendaraan taktis juga terlihat di area Gedung KPU.
'Pemandangan' kawat berduri dan aparat gabungan Polri-TNI juga terlihat di area Gedung Bawaslu Jalan MH Thamrin No 14, Jakarta Pusat. (yas)