Kawasan Wisata Karimunjawa Resmi Dibuka Terbatas
Setelah delapan bulan vakum, wisata Karimunjawa di Kabupaten Jepara kembali dibuka dengan terbatas. Pembukaan ini ditandai dengan pelepasan 220 penumpang kapal cepat, oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi, Jumat, 16 Oktober 2020.
Menurutnya, pembukaan pariwisata Karimunjawa didasari oleh dua hal. Pertama, tidak adanya kasus penularan Covid-19 di pulau tersebut dan, upaya reaktivasi ekonomi warga yang menggantungkan nafkah dari sektor wisata.
Dian mengatakan, pembukaan kembali Karimunjawa sudah melalui konsultasi dan rekomendasi dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
"Di Karimunjawa itu satu-satunya (kegiatan perekonomian) itu pariwisata. Terus kita lakukan simulasi lalu kita laporkan ke Pak Gubernur. Kemudian turunlah surat rekomendasi, dengan persyaratan tertentu semua penyebrangan harus pakai rapid tes. Kemudian pengetatan protokol kesehatan, tidak hanya di Jepara, di tujuan pun dilakukan juga," ujarnya, di kantor Dermaga Penyebrangan Kartini Jepara.
Ia mengatakan, faktor lain dari pembukaan pariwisata tersebut adalah kesiapan warga. Menurutnya, warga dan pelaku wisata di Karimunjawa, telah siap dan berkomitmen melakukan protokol kesehatan ketika menerima wisatawan.
Meskipun demikian, jika nanti ditemukan adanya kasus penularan Covid-19 di Karimunjawa, ia tak segan menutup operasional penyebrangan wisata. Oleh karenanya, pihaknya telah menyiapkan sejumlah fasilitas kesehatan dan relawan guna menyosialisasikan protokol kesehatan.
"Teman-teman di sana justru lebih siap, maka kita harus lakukan simulasi, termasuk hari ini. Jika nanti dalam kurun waktu satu hingga empat hari ada yang bawa virus ini, ya kita tutup," paparnya.
Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jepara Zamroni Lestiaza mengatakan, pembukaan secara terbatas Karimunjawa sudah melalui berbagai tahap. Di antaranya, pelaksanaan simulasi pada bulan September, kemudian diikuti permintaan pembukaan wisata oleh bupati kepada gubernur pada awal Oktober 2020.
Sebagai bentuk layanan, pihaknya bekerjasama dengan Dinas Kesehatan telah menyiapkan sarana rapid tes. Itu ditujukan,bagi wisatawan yang belum menjalani tes Covid-19, di kota asal.
"Kewajiban wisatawan miliki keterangan rapid tes, jika belum membawa rapid tes, kami menyediakan fasilitas rapid tes dengan biaya 150 ribu rupiah," sebutnya.
Adapun, sesuai manifes kapal cepat Bahari Express, dari kuota maksimal 400 penumpang, jumlah penumpang dibatasi 50 persen dari total kursi. Akan tetapi pada pemberangkatan perdana wisatawan, hanya ada 220 kursi terisi.
Dari jumlah penumpang tersebut, hanya separuh di antaranya yang wisatawan. Sisanya adalah warga asli atau mereka yang memiliki pekerjaan di Karimunjawa.
Advertisement