Kawanan Rampok Berpistol Beraksi di Mojokerto, Bawa Duit Rp350 Jt
Kawanan rampok Gondol Uang Rp 350 Juta milik Pengusaha Kopi Asal Kediri di perbatasan Jombang-Mojokerto. Korban sempat ditodong pistol.
Korban perampokan dialami Joko Suprianto 59 tahun itu terjadi pada Senin, 22 Januari 2024 sekitar pukul 18.30 WIB. Ketika itu, ia sedang ke sebuah pondok di sekitar Desa Murukan bersama rekannya, Arifudin 41 tahun warga Desa Ngingasrembyong, Sooko, Mojokerto.
Kejadian berawal ketika Joko janjian bertemu dengan seseorang bernama Ali di ruang terbuka hijau (RTH), Mojoagung. Setelah bertemu, dirinya dan Arif diantar menuju pondok pesantren. Seingat Joko, saat itu Ali mengendarai mobil Honda Jazz warna silver atau putih.
Sesampainya di jalanan sepi Desa Bejijong, Kecamatan Trowulan mobil Daihatsu Taruna yang kendarai tiba-tiba dipotong mobil lain.
“Mobil yang menyergap saya kurang jelas karena di lokasi kondisinya gelap, antara Honda Mobilio atau Toyota Avanza Velos, atau Grand Livina, warnanya terang, antara silver atau putih," katanya kepada wartawan di lokasi perampokan, Senin, 23 Januari 2024 tengah malam.
Pelaku berjumlah 6 orang. Salah seorang pelaku menarik Joko keluar dari mobil untuk merampas tas berisi uang Rp 250 juta. Pelaku lainnya juga merampas tas berisi uang Rp 100 juta yang dibawa Arifudin. Selain para pelaku juga merampas ponsel, dompet, serta kunci mobil miliknya sembari menodongkan pistol ke tubuh Joko.
“Uang yang saya bawa di tas ransel Rp 250 juta, yang dibawa (Arifudin) Rp100 juta di dalam tas kecil. Totalnya Rp 350 juta," ungkapnya.
Disisi lain, Ali yang mengantarkan keduanya, diminta untuk tetap berada di dalam mobilnya dan dibawa kabur oleh pelaku. Mereka pergi ke arah utara atau menuju ke Desa Kejagan, Kecamatan Trowulan, Mojokerto.
Baik Joko maupun Arif, belum bisa memastikan Ali adalah bagian dari para perampok. “Dia (Ali) dan mobilnya dibawah kabur sama mereka. Yang nyetir bukan Ali, ganti orang. Saya tidak tahu apakah dia bagian dari mereka atau tidak,” pungkas Joko.
Setelah kejadian itu, Joko dan Arifudin berjalan kaki sekitar 100 meter meminta bantuan warga untuk melapor ke Polsek Mojoagung.
Anggota Unit Reskrim Polsek Mojoagung dan Polsek Trowulan bersama-sama mengecek lokasi perampokan. Pasalnya, tempat kejadian perkara (TKP) berada di antara wilayah Desa Murukan, Kecamatan Mojoagung, Jombang serta Desa Bejijong dan Kejagan di Kecamatan Trowulan, Mojokerto. Perangkat ketiga desa pun dihadirkan ke lokasi.
Hingga akhirnya, polisi juga mendatangi kantor Desa Bejijong untuk mengecek peta tanah desa sekitar pukul 00.30 WIB.
Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan mengatakan, anggotanya telah berkoordinasi dengan ahli di Badan Pertanahan Nasioanal (BPN) Kabupaten Jombang terkait dengan wilayah administrasi tempat kejadian perkara (TKP). Hasilnya, TKP dinyatakan masuk wilayah Desa Bejijong.
“Sudah koordinasi dengan BPN, dicek dengan alat. Wilayahnya memang disana, Desa Bejijong. Korban dibawa ke Polres Mojokerto oleh Polsek Mojoagung,” katanya kepada wartawan, Selasa, 23 Januari 2023.
Advertisement