Kawanan Maling Pembobol Alfamart di Jember Dibekuk
Dua kawanan maling pembobol Alfamart di Desa Garahan, Kecamatan Silo, Jember akhirnya ditangkap, Sabtu, 21 Oktober 2023 lalu. Sampai saat ini polisi masih memburu satu tersangka lain.
Kasatreskrim Polres Jember AKP Abid Uais Al-Qarni mengatakan, tersangka beraksi pada bulan Agustus 2023 lalu. Tersangka berinisial S, 39 tahun, warga Desa Wonoasri, Kecamatan Tempurejo, Jember bertugas sebagai eksekutor. Ia masuk ke dalam Alfamart setelah membuat lubang di bagian tembok.
Sementara tersangka HP, 27 tahun, warga Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung bertugas mengawasi situasi di lokasi bersama satu tersangka lain.
Sebelum mencuri sejumlah barang dan uang, tersangka terlebih dahulu merusak perangkat lunak Kamera CCTV. Selanjutnya mereka mengambil uang Rp 25 juta, sejumlah rokok berbagai merek, parfum, hand body, HP tablet dan barang elektronik lain.
“Modus dari para pelaku ini, membobol tembok toko dan masuk ke dalam toko melalui tembok toilet. Dalam aksinya mereka dengan cepat merusak perangkat lunak CCTV dan berhasil mengambil sejumlah uang yang tersimpan di dalam brankas,” kata Abid, Senin, 23 Oktober 2023.
Atas kejadian itu, korban melapor ke Polres Jember. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.
Setelah memastikan keberadaannya, Tim Kalong Satreskrim Polres Jember meluncur menangkap dua tersangka di tempat persembunyiannya. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa satu buah tas ransel warna coklat berisi linggis kecil, kunci roda, alat pahat, kaos untuk penutup kepala, 3 karung warna putih, kaos tangan, linggis panjang dan point mobile PDA.
Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Sampai saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu tersangka lain.
Berdasarkan catatan kepolisian, ketiga tersangka merupakan residivis yang pernah ditangkap Tim Resmob Polres Jember. Tersangka HP residivis pencurian mobil.
Sementara tersangka S merupakan residivis kasus serupa. Ia telah berkali-kali mencuri di Toko Alfamart.
“Ketiga tersangka telah memiliki catatan kriminal sebelumnya. Ada yang pernah dihukum karena kasus pencurian mobil dan kasus pencurian di Toko Alfamart,” pungkasnya.