Kawal Putusan MK, Mahasiswa Sholat di Depan Kantor DPRD Sidoarjo
Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sidoarjo menggelar aksi turun jalan menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menjelang Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024.
Puluhan mahasiswa beralmamater merah ini berorasi di depan kantor DPRD Kabupaten Sidoarjo, sambil membawa spanduk bertuliskan ‘PERINGATAN DARURAT, DEMOKRASI TERGADAI, DPRD REMEK, dan LAWAN’.
Setelah melakukan orasi, puluhan mahasiswa melaksanakan sholat ashar berjamaah di depan Kantor DPRD Kabupaten Sidoarjo beralaskan spanduk. Usai sholat, mereka diizinkan masuk ke halaman Kantor DPRD Sidoarjo.
Mereka disambut oleh beberapa anggota DPRD Sidoarjo. Di antaranya Abdillah Nasih dari Fraksi PKB, dan Zahlul Yussar dari Partai Demokrat. Mereka duduk bersama beralaskan tanah di halaman Kantor DPRD Sidoarjo sambil diskusi menyampaikan aspirasi.
Koordinator aksi, Thoriqul Aslam mengatakan, aksi tersebut merupakan wujud keresahan para mahasiswa dan masyarakat kepada Badan Legislatif (Baleg) DPR RI, yang melakukan sidang diduga menganulir keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) melalui RUU Pilkada, terutama terkait ambang batas usia calon kepala daerah.
“Itu bisa menimbulkan kebingungan dan keresahan masyarakat. Agar demokrasi kita tidak mundur seperti zaman orde baru. Padahal ini sudah masa modern jadi demokrasinya harus modern juga,” ucap Thoriqul di sela aksi, Kamis 22 Agustus 2024.
Thoriqul melanjutkan, pihaknya akan mengawal putusan MK agar diberlakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan berlaku tetap seperti putusan MK. “Jangan sampai dianulir,” tegasnya.
IMM Sidoarjo juga menuntut konsistensi dalam penegakan hukum. Jika MK adalah gawang akhir penegakan hukum, maka taatilah putusan MK. “Dan kami minta kepada anggota DPRD Sidoarjo agar membawa aspirasi kami hingga sampai ke tingkat pusat,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi apapun aspirasi mahasiswa maupun masyarakat kota Delta. Kendati demikian, Nasih menghormati keputusan MK.
“Kami menghormati dinamika yang di atas tapi kami juga menghormati dinamika yang di bawah. Karena memang MK sudah memutuskan seperti itu. Apapun keputusannya yang jelas hukum adalah segalanya,” jelasnya.
Aksi tersebut berakhir dengan penandatanganan kesepakatan antara mahasiswa dan anggota DPRD Sidoarjo. Bahwa sebagai wakil rakyat Nasih siap mengawal aspirasi tersebut hingga sampai ke DPR RI.
“Mereka minta kawalan agar aspirasi ini sampai ke pusat. Rencananya akan kita sampaikan ke DPR RI pusat,” pungkasnya.
Advertisement