Kawal Kendaraan di Kemacetan, 2 Pemuda di Banyuwangi Diamankan
Polisi mengamankan dua orang pemuda di sekitar area kemacetan pembangunan jembatan di wilayah Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi.
Mereka diamankan karena melakukan pengawalan kendaraan untuk keluar dari kemacetan. Atas jasanya ini mereka meminta imbalan uang jasa. Perbuatan mereka ini justru membuat kemacetan semakin parah.
Dua pemuda yang diamankan masing-masing AB, 27 tahun, warga Desa Sidodadi, Kecamatan Wongsorejo dan TDA, 22 tahun, warga Des/Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi.
"Mereka kami amankan pada Jumat, 13 Oktober 2023 pukul 22.00 WIB," jelas Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan.
Eko menjelaskan, kedua orang tersebut diduga kuat telah melakukan pengawalan kendaraan yang terjebak macet di Wilayah Wongsorejo. Modusnya, mereka menyuruh kendaraan yang terjebak macet untuk mengambil jalur kanan atau jalur dari arah berlawanan dengan dikawal kedua orang tersebut.
Setelah dua pelaku ini mendapatkan imbalan, kendaraan yang awalnya mereka kawal ditinggalkan dalam posisi melawan arus. Sehingga kendaraan tersebut berpapasan dengan kendaraan yang ada di depannya.
"Sehingga hal ini menimbulkan kemacetan (lebih parah)," tegasnya.
Kedua pemuda tersebut, langsung dibawa ke Polsek Wongsorejo. Kali ini, menurut Eko, pihaknya masih mengedepankan pembinaan kepada kedua pemuda tersebut. Mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dengan disaksikan Kepala Dusun setempat.
"Jika mengulangi lagi, terpaksa kita tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," tuturnya lagi.
Dia menegaskan, patroli hunting system tetap dilaksanakan anggota unit Reskrim dengan berpakaian preman. Patroli ini dilaksanakan di titik-titik tertentu di sekitar kawasan yang rawan macet.
"Terus kita giatkan dalam rangka antisipasi adanya preman yang sengaja membuat resah pengendara yang melintas di jalan raya," pungkasnya.