Kategori Tindakan dan Hukuman, Renungan Gus Yahya
oleh: KH Yahya Cholil Staquf
Kalau ada orang mati karena pembunuhan, jelas akan ada hukum yang ditimpakan kepada pelakunya. Tapi bentuk hukumannya tidak sama untuk semua kasus.
Karena tindakan pembunuhan itu macam-macam kategorinya, dengan konsekuensi hukum yang berbeda-beda.
Ada pembunuhan terencana, ada pembunuhan sengaja tapi tidak terencana, pembunuhan tidak sengaja, pembunuhan sebab membela diri, dan seterusnya.
Demikian juga halnya menyangkut anjing dibawa ke dalam masjid. Dengan hukum, masyarakat tidak perlu membakar seluruh dunia demi melampiaskan marah.
"Kalau ada orang mati karena pembunuhan, jelas akan ada hukum yang ditimpakan kepada pelakunya. Tapi bentuk hukumannya tidak sama untuk semua kasus."
Iklan