Kategori PDP Tambah Pasien Covid-19 di Kota Malang
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengkonfirmasi ada 19 tambahan pasien Covid-19 baru, pada Senin 20 Juli 2020. Dari total 19 tambahan pasien tersebut sebanyak 11 orang merupakan kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Status mereka naik menjadi konfirm positif Covid-19.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Pemkot Malang, sebanyak 11 orang kategori PDP tersebut berada di 5 kecamatan di Kota Malang, diantaranya, Kecamatan Kedungkandang, Lowokwaru, Blimbing, Lowokwaru, dan Sukun.
Walikota Malang Sutiaji menginstruksikan kepada lurah yang ada di Kota Malang untuk melakukan pelaporan secara berkala terkait jumlah PDP yang ada di wilayahnya.
"Jadi kita memang harus tahu nanti lurah itu PDP-nya berapa di satu kelurahan," tuturnya pada Senin 20 Juli 2020.
Sutiaji mengatakan pelaporan tersebut berfungsi untuk memantau PDP yang memang diakui olehnya, kategori tersebut selain menambah jumlah pasien konfirm positif Covid-19, juga rawan meninggal dunia.
"Karena PDP kita adalah yang rawan kematiannya," jelasnya.
Sutiaji menyataka meski tracing kontak erat terhadap pasien Covid-19 telah maksimal dilakukan oleh Pemkot Malang. Namun, Sutiaji mengatakan pihaknya sering kecolongan dalam pemantauan PDP.
"Kami banyak melakukan tracing dan upaya treatment. Tapi kebobolan di PDP," sambung dia.
Hingga saat ini total jumlah pasien Covid-19 di Kota Malang sebanyak, 406 orang dengan rincian sebanyak 268 orang masih menjalani perawatan, 107 orang dinyatakan sembuh dan 31 orang meninggal dunia.
Sedangkan jumlah PDP di Kota Malang sebanyak 547 orang dengan rincian, 287 orang masih menjalani perawatan, 208 orang sudah selesai dalam pengawasan dan 52 orang meninggal dunia.