Kata Pengacaranya, Saiful Ilah Gak Pernah Terima Suap
Samsul Huda, pengacara Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah, membantah kliennya telah menerima uang dari pengusaha Ibnu Ghopur (IBN).
"Bahwa dalam perkara tersebut, Bapak Syaiful Ilah tidak tahu ada uang yang akan diberikan oleh Ibnu Ghopur. Uang justru dititipkan kepada Budiman dari bagian protokol, tanpa sepengetahuan Bapak Syaiful Ilah sampai terjadinya OTT," kata Samsul Huda, kuasa hukum Saiful, di Jakarta, Kamis.
Oleh karena itu, kata dia, Saiful menolak jika diberitakan telah menerima sejumlah uang karena tidak pernah meminta ataupun dijanjikan apa pun oleh Ibnu Ghopur atau siapa pun.
"Setahu Bapak Syaiful Illah, Ibnu Ghopur akan memberikan uang untuk kebutuhan Deltras. Bapak Syaiful Ilah tidak pernah meminta kepada pihak manapun, baik dinas instansi/pengusaha ataupun dijanjikan suatu hadiah terkait pengadaan barang dan jasa di Sidoarjo," ujar Samsul.
Lebih lanjut, ia mengaku bahwa kliennya sejak awal selalu menolak jika ada pemberian uang atau hadiah dengan dalih apa pun.
"Hal ini juga berlaku kepada dinas/instansi, tidak boleh menerima imbalan apa pun. Bupati Saiful Ilah selalu mengingatkan hal tersebut," kata dia.
Jika ada yang akan membantu, kata Samsul, Syaiful menyarankan agar membantu kepada masyarakat atau pihak yang lebih membutuhkan, salah satunya ke klub sepak bola Deltras Sidoarjo.
Terkait dengan Deltras, ia menyatakan Saiful merasa punya kewajiban moral untuk menyelamatkan klub bola tersebut, di tengah kondisi klub yang memprihatinkan karena Deltras adalah kebanggaan dan hiburan masyarakat Sidoarjo sehingga harus diselamatkan.
"Dapat ditelusuri dalam jejak digital, bahwa jauh-jauh hari, tahun lalu, saat mendapatkan keluhan atau tuntutan dari suporter Deltras, Bapak Syaiful Ilah menegaskan tidak akan menggunakan dana APBD dan akan membantu Deltras dengan uang pribadi meski harus 'tekor'," ujar Samsul.
Selain itu, ia juga menyinggung Achmad Amir Aslichin, anak dari Saiful yang juga telah diperiksa KPK sebagai saksi pada Rabu kemarin.
"Demikian juga Mas Iin, merasa terpanggil untuk ikut membantu menyelamatkan Deltras tanpa tendensi apa pun. Dalam perkara ini, Mas Iin diperiksa sebagai saksi, namun sama sekali tidak tahu perihal perkara tersebut, selain yang terkait dengan Deltras," kata Samsul.
Diketahui terkait pemeriksaan Amir Aslichin, KPK mengonfirmasi perihal sumber pendanaan untuk Deltras.
"Yang didalami mengenai kegiatannya selama aktif menjadi pengurus perkumpulan sepak bola Deltras Sidoarjo. Dari mana sumber pendanaannya Deltras dan lain-lain," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Rabu kemarin.
KPK, Rabu memeriksa Amir yang juga politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu sebagai saksi untuk tersangka Ibnu Ghopur dalam penyidikan kasus suap pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo. (ant)