PSBB Surabaya Bisa Sukses, Ini Caranya
Diketahui Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI) menyetujui permohonan surat pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diajukan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa untuk Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo.
Menanggapi perihal PSBB Surabaya dan dua wilayah lain itu, Prof Mustain, Guru Besar Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga (FISIP UNAIR) memberikan apresiasi dengan beberapa masukan.
Mustain mengatakan, kebijakan PSSB merupakan pilihan dan jalan tengah terbaik dan menguntungkan, baik bagi negara, maupun masyarakat. Hal itu didasarkan pada pertimbangan kondisi masyarakat Indonesia yang berkultur agraris yang biasanya penuh kebersamaan (komunal), bukan individual dan soliter seperti masyarakat negara-negara di Eropa dan China.
“Untuk kasus di Indonesia, kebijakan memutus rantai penularan corona dengan PSBB merupukan pilihan sulit tetapi paling mungkin dilakukan. Tidak mungkin pakai lockdown karena faktor sosial, budaya, ekonomi,” ujar Prof Mustain.
Menurutnya, PSBB ini prinsipnya membatasi mobilitas orang dan menjaga jarak antar orang agar tidak berkumpul ataupun berkomunikasi, paling tidak dua minggu kedepan.
Agar pelaksanakan PSBB Surabaya dan daerah lainnya efektif, Prof Mustain menuturkan harus ada prakondisi, pengkondisian, dan kesiapan, baik aparatur penegak maupun masyarakat.
"Masyarakat harus diberikan pemahaman melalui sosialisasi yang baik sehingga betul-betul mengerti tentang bagaimana penyebaran covid-19," ungkapnya.
Hal itu dilakukan agar masyarakat menyadari pentingnya tinggal di rumah dan tidak keluar rumah. Demikian pula dengan warung, kedai kopi, tempat cangkruk, tidak buka dan semua toko dan plaza juga menutup diri.
"Tetapi untuk kepentingan bersama, kebijakan yang pahit harus diterima semua pihak selama dua minggu. Untuk itulah, maka diperlukan kesiapan masyarakat maupun aparatur penegak PSBB di lapangan,” jelasnya.
Dengan kesiapan implementasi PSBB yang bagus, lanjutnya, suka atau tidak suka, tidak ada lagi alasan orang untuk keluar rumah. Untuk itu, PSBB harus ditegakkan dengan tegas dan jelas, dan jika perlu, dengan keras.
Semua itu akan dapat dilakukan jika kebutuhan dasar masyarakat, khususnya kelompok miskin, sudah dipenuhi setidaknya selama diberlakukannya PSBB.
Prof Mustain menambahkan, PSBB yang sudah dilakukan di Jakarta dapat dijadikan rujukan untuk pembelajaran. Misalnya dengan mendata warga miskin yang perlu mendapat bantuan dengan melibatkan camat hingga petugas RT.
“Kita perlu waktu beberapa hari untuk persiapan itu. Mencatat kebutuhan warga miskin di lingkungannya, kemudian data disetorkan ke RW, RW ke lurah, sampai ke kepala daerah,” ucap Prof Mustain.
Dengan persiapan yang baik, semua orang akan tinggal di rumah. Tidak ada alasan keluar rumah dengan alasan bekerja. Kalau memang harus keluar rumah, harus jelas alasannya dan seizin RT. Sehingga PSBB Surabaya dan wilayah lain di Jatim bisa berjalan dengan maksimal.