Kata Kapolda Papua, Kerusuhan Wamena Bukan Kasus SARA
Kasus kerusuhan di Wamena bukan kasus SARA (suku, ras dan agama) melainkan kasus isidental yang dilakukan kelompok masyarakat, kata Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw.
Untuk itu pihaknya sudah menyampaikan dan mengimbau warga yang berada di pengungsian agar kembali ke Wamena dan mulai menata kembali kehidupan seperti halnya sebelumnya.
“Kami ada dan akan selalu mengamankan masyarakat dari berbagai gangguan yang terjadi,” kata Irjen Pol Waterpauw di Jayapura, Sabtu.
Dia mengatakan, aparat keamanan juga akan membantu bila ada pengungsi yang saat ini ditampung di berbagai penampungan di kabupaten dan kota Jayapura ingin kembali ke Wamena.
Saat ini Karoops dan Dansat Brimob Polda Papua sudah berada di Wamena untuk melakukan ploting penempatan pasukan yang bertugas di kawasan itu, kata Waterpauw seraya meminta warga agar tidak mudah percaya dengan berita hoaks yang disampaikan kelompok tertentu.
Bila ada berita-berita yang meresahkan jangan langsung percaya, harap Kapolda Papua. Irjen Pol Waterpauw yang pernah menjabat kapolda di tiga provinsi yakni Papua Barat, Papua, dan Sumatera Utara itu.
Ia mengaku saat ini kondisi di Wamena mulai kondusif dan aktivitas masyarakat mulai pulih.
"Secara perlahan perekonomian di Wamena mulai berangsur normal dan masyarakat mulai membersihkan puing-puing bekas kebakaran,” tambah Irjen Pol Waterpauw.
Kerusuhan di Wamena, Senin 23 September menewaskan 32 orang serta 72 orang lainnya luka-luka, ratusan rumah, ruko dan kantor pemerintah dibakar serta dirusak pendemo. (an/ar)