Kasus WNI di Inggris, Savy Amira Minta Polisi Lindungi Korban
Organisasi Savy Amira meminta kepolisian Republik Indonesia bisa meniru cara kerja kepolisian Inggris, dalam menangani kasus kekerasan seksual Reynhard Sinaga di Manchester.
Menurut Ketua Savy Amira Siti Mazdafia, eloknya kepolisian bisa tidak mempublikasikan kasus kekerasan seksual sebelum semua saksi dan bukti terungkap.
“Mereka meng-keep kasus Reynhard itu dua tahun lho, baru dipublikasikan. Korban juga tidak dipublish, namun dari sisi pelaku yang total dibuka semuanya. Mulai dari muka, biodata, sekolah, dan lainnya. Jangan baru terungkap pelaku, langsung dipublikasikan, padahal masih tahap penyidikan dan peneylidikan,” kata Siti di acara Catatan Tahunan Savy Amira di Hotel Santika, Surabaya, Kamis 9 Januari 2020.
Ia mengatakan, selama ini pihak kepolisian lebih sering mengkonfrotir korban maupun saksi, daripada menekan pelaku. Hal itu membuat banyak korban kekerasan seksual di Indonesia takut untuk melapor kasus mereka kepada kepolisian.
“Karena hukum kita ini mengenal praduga tak bersalah, membuat polisi malah menekan korban. Itu kan berdampak psikologis kepada korban atau orang yang melapor. Seperti sedikit meragukan keterangan korban. Apalagi belum apa-apa sudah dipublikasikan adanya kasus A, B, C begitu,” katanya.
Dengan kasus Reynhard di Inggris, ia berharap polisi bisa belajar banyak bagaimana polisi di Inggris bekerja, meskipun dasar hukum Indonesia dan Inggris berbeda. Namun, cara senyap yang dilakukan kepolisian Inggris yang perlu ditiru oleh kepolisian.
Menurut data dari Savy Amira, tak sedikit kasus kekerasan seksual khususnya yang terjadi pada perempuan yang tak mau diungkapkan oleh para korban. Alasan privasi dan lain-lain membuat korban enggan lapor ke polisi.
“Kalau polisi bisa melindungi korban. Mulai dari kerahasiaan, nama, psikis, cara bertanya, dan lain-lain, maka itu akan berdampak positif ke lingkungan sosial kita. Korban pasti tidak akan takut lagi untuk melapor apa yang terjadi kepada mereka. Mereka sudah tidak takut namanya terpublish, tidak takut ditanya hal-hal yang kurang elok, dan lainnya,” pungkasnya.