Kasus Video Gancet Gus Idris, Polres Malang Tunggu Laporan
Kasus video gancet yang diproduksi oleh Idris Al-Marbawi atau juga yang dikenal dengan panggilan Gus Idris mendapatkan tentangan dari berbagai pihak seperti Gerakan Pemuda (GP) Ansor hingga Lembaga Ta’lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama (LTNNU) Kabupaten Malang.
Namun, Kapolres Malang, AKBP Raden Bagoes Wibisono mengatakan, pihaknya belum mendapatkan laporan dari masyarakat terkait kontroversi video gancet Gus Idris tersebut. "Sementara masih proses penyelidikan kami masih menunggu apakah ada yang membuat laporan atau tidak. Untuk sementara kami belum terima pelaporan," ujarnya pada Rabu 15 September 2021.
Untuk diketahui bahwa dalam akun Youtube pribadinya, Gus Idris Official, terdapat konten yang memperlihatkan dua pasangan bukan muhrim yang ditutupi oleh selimut dengan judul 'azab berzina pasangan ini gancet kelaminya tidak bisa lepas'.
Sebelumnya Idris Al-Marbawi sudah ditetapkan sebagai tersangka karena memproduksi konten hoaks penembakan di akun Youtube pribadinya.
Terkait kasus pertama tersebut ujar Bagoes, perkaranya belum juga dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang sebab sejumlah berkas belum lengkap. "Bahwa beberapa berkas pemeriksaan belum kami lengkapi tapi akan segera kami lengkapi," katanya.