Kasus Tuberkulosis, Indonesia Tertinggi Kedua Dunia
Indonesia menempati tertinggi kedua kasus tuberculosis (TBC) di bawah Negara India. Dengan kondisi itu, tentu saja jadi catatan kewaspadaan bagi masyarakat dan perhatian serius pemerintah.
Dalam laporan Kementerian Kesehatan disebutkan, data terbaru kasus penyakit menular, yaitu TBC meningkat menjadi 969 kasus di tahun 2021.
Peningkatan kasus tersebut, menjadikan Indonesia menempati ranking kedua setelah India di dunia. "TBC itu insidennya meningkat dari 824 ribu kasus di 2020, naik menjadi 969 ribu kasus di 2021,” ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Imran Prambudi saat Webinar Indonesia MIRAH 2022, Sabtu 12 November 2022.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menargetkan mulai Januari tahun 2023 pemeriksaan TBC harus mencapai 60.000 kasus per bulannya. Upaya ini dilakukan untuk mendukung eliminasi atau menghilangkan TBC tahun 2030.
''Saya minta mulai Januari 2023, penemuan insiden TBC harus mencapai 60.000 per bulan by name by address,'' kata Menkes saat membuka pertemuan multisektor High Level Meeting (HLM) Tuberkulosis 2022 yang digelar di Surabaya, Jawa Timur pada Rabu 9 November 2022.
Menkes mengatakan, penambahan target ini untuk mendorong laju pemeriksaan TBC yang saat ini masih rendah. Dari target 969 ribu angka insiden TBC di tahun 2021, baru 50-60% atau sekitar 500-600 ribu kasus yang ditemukan. Menkes lantas membandingkan dengan laju pemeriksaan COVID-19.
"'Kalau dibandingin dengan COVID-19, dalam kurun waktu 18 bulan kita bisa mendeteksi 6,5 juta kasus by name by address. Padahal pemeriksaannya sama-sama pakai molekuler, kalau TBC pakai TCM kalau COVID-19 pakai PCR,'' terang Menkes.
Dengan kompleksitas yang sama, Menkes menyebutkan bahwa pengendalian TBC dapat mencontoh penanganan pandemi COVID-19. Mulai dari strategi penguatan aktivitas testing, tracing dan treatment (3T) guna mempercepat penemuan kasus aktif di masyarakat. Hal ini penting mengingat TBC merupakan penyakit menular, sehingga mendesak untuk ditemukan dan diobati.
''TBC merupakan penyakit menular, karena itu sistem surveilans baik di level kelurahan, kecamatan, Kabupaten/kota dan provinsi harus benar, kalau hal yang paling dasar sudah benar, nantinya kita bisa bereskan hal pendukung lainnya,'' tegas Menkes.
Kemenkes menggencarkan kegiatan Penemuan Kasus TBC dengan Skrining X-Ray dan Pemberian Terapi Pencegahan TBC pada Kontak Serumah Pasien TBC yang dilakukan secara serentak di 25 Kabupaten/Kota. Kegiatan testing dan tracing ini, diperkuat dengan diluncurkannya obat daily dose buatan dalam negeri.
Tiga daerah juga mendapatkan Apresiasi Kinerja Baik atas pembentukan Forum Multi Sektor dalam rangka Percepatan Eliminasi TBC Provinsi atau Kabupaten/Kota Terpilih yakni Kota Tangerang, Surabaya dan Makassar. ''Melalui percepatan ini, saya berharap target eliminasi TBC 2030 bisa tercapai. Mengingat waktu yang kita miliki tinggal 7,5 tahun lagi,'' tutup Menkes.
Advertisement