Kasus Timbun BBM Subsidi di Jember, Polisi Periksa Petugas SPBU
Satreskrim Polres Jember bakal terus mengembangkan dugaan penimbunan BBM bersubsidi yang berhasil terungkap di 4 Kecamatan. Dipastikan segala bentuk penyelewengan BBM bersubsidi akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat mengatakan, selain menggunakan jeriken untuk menimbun BBM bersubsidi, ada tersangka yang menggunakan kendaraan roda empat. Mobil tersebut dengan sengaja dimodifikasi agar bisa menambung BBM lebih banyak dari biasanya.
Tersangka berinisial MNS, warga Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas memodifikasi mobil Suzuki APV tahun 2009. Mobi tersebut sesuai standar pabrik hanya bisa menambung BBM sebanyak 46 liter. Namun, setelah dimodifikasi oleh tersangka, volumnya bertambah, bisa lebih dari 100 liter.
“Ada salah satu tersangka yang menggunakan modus mobil modifikasi. Volume tangki BBM diperbesar sehingga bisa menampung BBM 100 liter dari yang sebelumnya hanya 46 liter,” kata Nurhidayat, Jumat, 28 Juli 2023.
Meski seolah-olah mobil Suzuki APV itu tidak sedang dimodifikasi, semestinya petugas SPBU yang melayani tersangka merasa curiga, karena BBM yang dibeli melebihi kapasitas tangki BBM.
“Kita kan pasti bertanya-tanya kenapa mobil ini bisa dilayani saat isi BBM subsidi. Meskipun tampilannya seolah-olah tidak sedang terjadi apa-apa, tetapi sebenarnya secara takaran sudah bermasalah. Itu yang akan terus kita dalami nanti,” tegas Nurhidayat.
Polisi akan melakukan pengembangan terhadap petugas SPBU yang melayani tersangka. Selain itu, polisi juga akan mendalami hingga ke tingkat pembeli yang membeli BBM kepada tersangka.
Selain itu, hingga saat ini polisi masih mengejar satu tersangka lain berinisial AJ. AJ berperan sebagai pengoplos pertalite dengan tinner cat dengan bekerja sama dengan salah satu tersangka.
Berdasarkan hasil penyidikan, kelima tersangka telah menjalankan bisnisnya selama satu tahun. Sehingga dalam aksi mereka terdapat potensi kerugian negara.
“Mereka sudah satu tahun beraksi. Nanti kita akan melakukan pemeriksaan ahli untuk menghitung potensi kerugian negara,” lanjut Nurhidayat.
Atas kasus ini, Nurhidayat berharap tidak ada lagi kasus serupa yang terjadi di masa mendatang. Karena itu, Nurhidayat mengimbau masyarakat aktif melapor jika melihat ada indikasi penyelewengan BBM bersubsidi.
“Ungkap ini juga berkat kepercayaan masyarakat yang melapor ke kami. Bagi masyarakat silakan melapor jika melihat ada indikasi penyelewengan BBM bersubsidi,” pungkas Nurhidayat.