Kasus ‘Sunatan’ Dana PKH Diperiksa Polres Probolinggo
Dugaan kasus “sunatan” (pemotongan) dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Randuputih, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo mulai ditangani Polres Probolinggo. Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Probolinggo memanggil pengurus kelompok PKH di Desa Randuputih, Rabu, 13 Oktober 2021.
“Benar, kami memang memanggil ketua kelompok PKH Desa Ranputih untuk dimintai keterangan terkait dugaan pemotongan dana PKH,” ujar Kenit Tipidkor Polres Probolinggo, Ipda Kurdi kepada wartawan.
Sebelumnya, sejumlah penerima manfaat PKH mendatangi Mapolres Probolinggo. Mereka mendesak agar polisi mengusut tuntas pemotongan dana PKH.
Sedikitnya, tiga penerima manfaat PKH mengaku, uang yang diterimanya dipotong Rp3 juta per orang. Polisi telah mengumpulkan bukti di antaranya rekening koran para penerima manfaat PKH.
Ipda Kurdi menambahkan, oknum ketua kelompok PKH Randuputih mengaku, akan mengembalikan uang yang telah dipotong kepada para penerima manfaat PKH. “Kerugian sedikit dan ketua kelompok PKH siap mengembalikan uang yang dipotong,” katanya.
Tetapi pengembalian uang yang telah dipotong tidak berarti polisi menghentikan penyidikan kasus tersebut. Sebab selain merugikan para penerima manfaat PKH, pemotongan uang PKH itu juga merugikan keuangan negara.
Kasus penyunatan dana PKH oleh oknum ketua kelompok PKH di Randuputih terungkap ketika sejumlah penerima manfaat mengecek rekening korannya di BNI KCP Probolinggo. Ternyata, sejumlah warga mengaku, uang yang diterimanya lebih kecil dibandingkan yang tertera pada buku rekening bank.
Akhirnya sejumlah warga melaporkan kasus dugaan pemotongan dana PKH itu ke Mapolres Probolinggo, Kamis, 7 Oktober 2021 lalu. Terungkap, pemotongan dana program yang digulirkan Kementerian Sosial (Kemensos) itu dilakukan oknum pengurus kelompok PKH selama dua tahun berturut-turut, 2020-2021.
Pasca pengaduan tersebut, polisi memerika empat warga Randuputih. “Ada empat warga Randuputih yang telah dimintai keterangan,” kata Paur Humas Polres Probolinggo, Bripka Muhtar Yuliarto.
Awalnya yang mengadu ke Mapolres Probolinggo sebanyak enam orang. Tetapi polisi baru memeriksa empat orang.
Keenam warga yang mengadu adalah, Husnawiyah, 32 tahun, Sumina 63 tahun, Suliana 32 tahun, Suliati 46 tahun, Misnaya 48 tahun, Tumarah Kumawati 31 tahun. Mereka mengadukan dana PKH-nya diduga dipotong oleh Ketua Kelompok PKH di Randuputih, Siti Umliah.
“Kami terpaksa melaporkan kasus ini ke Polres karena uang yang kami terima dipotong ketua kelompok,” kata Tumrah. Dikatakan besaran uang yang dipotong bervariasi.
Sementara Husnawiyah mengaku, sejak awal dirinya tidak pernah memegang kartu kartu keluarga sejahtera (KKS) sehingga tidak kalau uangnya dipotong.
"Saya tidak pernah memegang kartu KKS. Kartu dipegang ketua Kelompok PKH yakni Bu Siti Umliah. Saya saya hanya diberin uang saja. Ternyata uang saya yang dipotong total Rp3,6 juta,” katanya.
Sumina mengaku, mengalami hal serupa. “Ketika hendak mencairkan, kartunya diambil langsung oleh sang ketua kelompok. Ketua lantas memberikan uangnya pada saya dan itupun bervariatif kadang Rp500 ribu, pernah Rp200 ribu hingga Rp300 ribu tiap bulan," katanya.
Menanggapi dugaan pemotongan dana bantuan PKH di Randuputih, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo, Achmad Arif mempersilakan warga mengadukan kasus ini ke polisi.
"Ndak apa-apa. Silakan saja dilaporkan. Yang jelas, pemotongan bantuan itu tidak diperbolehkan," ujarnya.