Kasus Suap Hakim Itong, KPK Periksa Wakil Ketua PN Surabaya
Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Dju Johnson Mira Mangngi tengah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolda Jatim, Jumat, 11 Februari 2022.
Hal tersebut dibenarkan oleh, Humas PN Surabaya, Martin Ginting. Dia mengatakan, Dju Johnson diperiksa sebagai saksi atas kasus OTT KPK terhadap Hakim PN, Itong Isnaeni Hidayat.
“Hari ini (wakil ketua diperiksa). Di Polda (Jatim), ya jadi saksi katanya,” kata Ginting ketika dikonfirmasi, Jumat, 11 Februari 2022.
Pemeriksaan tersebut, lanjut Ginting, dimulai pada pukul 13.00 WIB atau selepas salat Jumat. Dju Johnson menjalani pemeriksaan selama sekitar satu jam.
“Sudah selesai, pemeriksaan cuman satu jam, tiga jam yang lalu. Sekitar setelah salat Jumat tadi,” jelasnya.
Namun Ginting mengaku tidak bisa menjelaskan pertanyaan yang dilontarkan KPK kepada Dju Johnson. Sebab, hal tersebut merupakan ranah penyidik yang melakukan pemeriksaan ke saksi.
“Pertanyaannya rahasia, silakan tanya ke penyidik,” ujar dia.
Ginting mengungkapkan, selain Wakil Ketua PN Surabaya, pihak KPK juga memeriksa panitera pengadilan. Menurut dia, semua orang yang terkait dengan tugas Hakim Itong pasti akan dipanggil.
“Panitera pengadilan diperiksa, yang terkait dengan tugas-tugas beliau pasti dipanggil sebagai saksi. (Ketua PN Surabaya) nggak, karena sudah diperiksa oleh Bawas, badan pengawas,” ucapnya.
Sebelumnya, Hakim PN Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat dan panitera pengganti, Hamdan terjerat OTT KPK pada Kamis, 20 Januari 2022 silam. OTT tersebut dilakukan atas dugaan kasus suap penanganan perkara hubungan industrial (PHI).
Tersangka Itong dan Hamdan sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf c atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Advertisement