Kasus SMK Tanwir, Kuasa Hukum: Klien Saya Apa Adanya
Terduga pelecehan seksual kepada siswinya sendiri, kepala sekolah SMK Tanwir Surabaya AF, telah menjalani pemeriksaan beberapa waktu lalu. Polisi menemukan perbedaan fakta antara pelapor dan terlapor.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum AF, Khoirul mengatakan bahwa perbedaan pernyataan pelapor dengan terlapor sangatlah wajar terjadi selama proses pemeriksaan.
“(Keterangan) pelapor dengan yang dilaporkan tidak sinkron ya wajar. Kalau klien saya melakukan wajar sekali,” kata Khoirul ketika dihubungi Ngopibareng.id, Sabtu, 20 Maret 2021.
Ketika dimintai keterangan, kata Khoirul, kliennya tersebut telah menceritakan hal yang sebenarnya terjadi. Dan pernyataan tersebut sudah memenuhi kewajibannya untuk memberikan klarifikasi.
“Memang dalam kenyaatanya menurut kami tidak seperi itu (keterangan pelapor), kan wajar ya kalau klien saya mengatakan apa adanya. Saya rasa itu bagian dari klarifikasi,” jelasnya.
Pasalnya, menurut Khoirul, hingga saat ini pihak kepolisian masih belum bisa menghadirkan saksi mata, yakni seseorang yang benar-benar melihat, jika AF telah melakukan pelecehan seksual.
“Kecuali ada saksi mata, terus tertangkap tangan (melakukan pelecehan). Kalau nggak ada begini kan? Tapi saya nggak ada permasalahan sama pelapor, saya baik-baik saja sama dia,” ucapnya.
Meski demikian, kata Khoirul, dirinya tetap menyerahkan proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Dan AF, akan tetap memenuhi proses hukum yang masih berlangsung.
“Tetap kita patuh terhadap ketentuan proses hukum, seperti ketika dimintai keterangan kita datang. Selebihnya itu sudah kewenangan Polrestabes untuk menggali keterangan lebih lanjut,” ujarnya.
Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama AF, yakni kepala sekolah SMK Tanwir, yang dilaporkan oleh siswinya sendiri hingga kini masih belum menemukan titik kejelasan.
Mengenai hal tersebut, kuasa hukum AF, Khoirul mengatakan, bahwa dirinya belum mengetahui perkembangan dari kasus itu. Dia hanya menerima kabar jika polisi masih melakukan penyelidikan.
“Sementara masih proses lidik, kemarin, Selasa, 9 Maret 2021, klien saya sudah diperiksa, terus saksi juga diperiksa. Sejauh ini yang saya ketahui itu,” kata Khoirul soal kliennya kepada Ngopibareng.id, Sabtu, 20 Maret 2021.