Dugaan Pencabulan Kepsek, Korban Diajak ke Mall dan SPP Gratis
ARN,19 tahun, siswi SMK Tanwir yang menjadi korban dugaan pelecehan yang dilakukan oleh kepala sekolahnya sendiri, yakni AF, bercerita jika dirinya sering diiming-imingi sebagai imbalan memuaskan nafsu si hidung belang.
ARN mengatakan, sebelum peristiwa pelecehan seksual terjadi pada akhir Desember 2019, dirinya pernah dua kali diajak jalan-jalan oleh AF. Pertama ke restoran cepat saji, pertemuan kedua diajak jalan-jalan ke mall di Surabaya.
“Cuma dua kali diajak jalan-jalan. Pertama diajak beli makanan cepat saji, kedua ke mall. Cuma jalan-jalan aja dan beli makanan,” kata ARN, kepada awak media, Selasa,16 Maret 2021.
Sebelum diajak ke mall, ARN mengaku pernah bercanda ke AF jika dirinya ingin membeli sebuah boneka, tapi ia tak punya uang. Dan ternyata, AF langsung mengabulkan keinginan ARN untuk membeli boneka.
Selain membelikan boneka yang sudah lama diidamkan oleh ARN, Kepsek cabul ini juga memanjakan korban dengan belanja barang lain seperti tas, topi hingga earphone.
“Di mall saya dibelikan boneka, tas, topi dan earphone. Saya sebelumnya cerita pengen boneka tapi harganya segini. Tapi, pikiran saya cuma becanda. Ya masa Kepsek beliin, ternyata dibelikan,” jelasnya.
ARN bercerita bahkan dirinya sempat ditawari jika semua biaya sekolahnya akan ditanggung AF. Namun hingga kini iming-iming tersebut belum diterima oleh korban. “Modusnya uang SPP akan dibantu, dengan uang pribadi. Nominalnya nggak tau. Semua biaya sekolah ditanggung. (Selama sekolah) Saya ngga menerima uang potongan SPP,” ucapnya.
Ketika kejadian pelecehan seksual, lanjut ARN, dirinya baru mengetahui jika bujukan tersebut tak hanya dialaminya sendiri. Beberapa kakak kelasnya yang sudah lulus pun sempat menjadi korban AF.
“Ketika saya ngobrol berdua sama si bapak, pernah seperti itu sama siapa aja, fotonya siapa aja, alumni juga banyak. Ada foto saya juga duduk di antara kaki dia. Foto itu ada di Hp dia,” tutupnya.
Polrestabes Surabaya hingga kini masih belum menahan AF atas dugaan pelecehan seksual kepada siswinya sendiri. Kasus ini terjadi setahun yang lalu. Ketika dikonfirmasi, Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ambuka Yudha membenarkan bahwa hingga kini pihaknya masih belum bisa menetapkan AF, sebagai tersangka.
Faktor terbesarnya, ungkap Ambuka, terjadinya kasus tersebut sudah terlalu lama tapi baru dilaporkan sekarang. Menurut keterangan korban, peristiwa itu berlangsung pada akhir Desember 2019.
“Sudah kita tindak lanjuti, (AF) sudah kita periksa. Jadi memang kejadian itu satu tahun lalu baru dilaporkan,” kata Ambuka.