Kasus Sepele, Kenapa Bos Empire Palace Gunawan Nekad Melarikan Diri..?
Gunawan Angka Wijaya sudah ditetapkan resmi sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) alias buron oleh Polda Jawa Timur. Lantas kenapa pria yang dikenal sebagai pengusaha properti dan bos Empire Palace ini sampai nekad melarikan diri?
Jika dilihat kasusnya sebenarnya tidak berat hingga sampai harus melarikan diri seperti seorang koruptor atau teroris. Gunawan hanya menjadi tersangka atas dugaan pelanggaran pasal 266 ayat (1) KUHP dan pasal 266 ayat (2) KUHP.
Bunyi pasal ini, Gunawan diduga memberikan keterangan palsu ke dalam akta otentik dan atau sengaja menggunakan akta itu seolah-olah isinya cocok dengan hal yang sebenarnya. Ancaman hukuman maksimalnya juga hanya tujuh tahun.
Kasus ini mencuat setelah dilaporkan oleh istrinya sendiri Trisulowati alias Chinchin. Perseteruan antara suami istri sudah berlangsung lama dan saling lapor ke polisi.
Pada Kamis 28 September 2017, Chinchin didampingi pengacaranya, Hotman Paris Hutapea kembali melaporkan suaminya Gunawan Angka Widjaja ke Polda Jatim. Saat itu, tidak hanya Gunawan yang dilaporkan, tapi juga ibu mertuanya, Linda Anggraini serta adik Gunawan, yaitu Soegiharto Angka Widjaja.
Dalam laporan polisi bernomor LP/1198/IX/2017/UM/SPKT Polda Jatim, ketiganya dilaporkan atas dugaan tindak pidana memalsukan surat dan atau memberikan keterangan palsu kedalam akta otentik sebagaimana seperti yang diatur dalam pasal 263 dan 266 KUHP.
Laporan ini berawal dari adanya tindakan para terlapor yang diduga melakukan konspirasi menciptakan kondisi seakan Gunawan sebagai anak, telah berhutang sebesar Rp 665 miliar kepada Linda, yang tak lain ibunya sendiri.
“Diduga alasannya agar Chinchin tidak mendapatkan apa-apa dalam proses pembagian harta gono-gini, dengan dalih harta yang mereka miliki saat ini adalah harta bawaan yang didapat dari pinjaman ibu Gunawan,” ujar Hotman, saat itu.
Dijelaskan, perjanjian hutang tersebut dituangkan dalam dua akte notaris yang bernomor 1 tertanggal 3 Oktober 2016 dan akte nomor 3 tertanggal 12 Oktober 2016, yang dibuat dihadapan notaris Dini Andriani yang menyatakan Gunawan memiliki hutang kepada ibunya senilai Rp 665 miliar.
Kecurigaan pihak Chinchin bertambah ketika bermodal dua akte notaris tersebut, Linda mengajukan gugatan melalui Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang isinya meminta Gunawan membayar hutang tersebut, pada bulan yang sama.
“Anehnya, setelah sepekan gugatan dimasukan, kedua belah pihak, yaitu Linda selaku penggugat dan Gunawan selaku tergugat kompak melakukan perdamaian,” jelas Hotman.
“Dalam akta perdamaian tersebut, mudahnya Gunawan mengakui bahwa memang benar dirinya telah berhutang kepada ibunya. Disini, seolah-olah (terlapor) memakai tangan pengadilan agar akta perdamaian itu legal dan dilegitimasi oleh pengadilan, " tambahnya.
Jika dilihat dari tanggal pembuatan akte notaris, juga dianggap janggal karena bersamaan dengan proses gugatan perceraian yang diajukan Chinchin. Kesannya, kasus ini adalah perebutan harta gono-gini. Benarkah?
Entahlah, yang pasti pasangan suami istri ini dulu membangun usaha PT BCM yang mengelola gedung Empire Palace. Salain itu juga membangun beberapa properti di Surabaya, Sidoarjo, dan Jabotabek. Konon asetnya mencapai trilunan rupiah. tom
Advertisement