Kasus Seblak Dicampur Racun Tikus di Lamongan Tunggu Hasil Otopsi
Proses hukum kasus pembunuhan bermodus seblak dicampur racun tikus di Dusun Semperat, Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng, Lamongan jalan terus. Kini, polisi sedang menunggu kepastian bukti penyebab kematian korban.
Tepatnya, menunggu hasil laboratorium forensik otopsi setelah dilakukan bongkar mayat korban, Abdul Aziz, 23 tahun, yang dimakamkan di tanah kelahirannya, Dusun Penjalinan, Desa Dukuh Klopo, Kecamatan Peterongan, Jombang, Rabu 14 Maret 2024 lalu.
"Kita masih menunggu hasilnya. Tapi, kita belum tahu kapan hasil otopsi akan bisa kita ketahui," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahyo, Sabtu 16 Maret 2024.
Ipda Andi lebih jauh menjelaskan, meskipun pelaku tersangka pembunuh sudah tertangkap dan mengakui perbuatannya, tetapi bukti penguat terhadap dugaan modus pembunuhan tetap harus ditemukan lewat otopsi bedah mayat.
"Karena diduga dan sesuai pengakuan lewat racun. Sehingga pada bongkar mayat tim inafis polda pun juga sudah mengambil beberapa sampel yang dibutuhkan dari tubuh korban, yang nantinya akan dijadikan salah satu bukti kuat dalam proses hukum selanjutnya," terangnya.
Diketahui, pada Rabu, 7 Februari 2024 pukul 15.00 WIB , pekerja bengkel motor bernama Abdul Aziz, ditemukan tewas di tempat kerjanya. Tepatnya, di Dusun Semperat, Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng, Lamongan.
Orang yang kali pertama mengetahuinya adalah Khoiruman, 52 tahun, asal Duusun Penjalinan, Desa Dukuhklopo, Kecamatan Peterongan, Jombang. Saat itu, Khoiruman dan keluarganya menerima kenyataan itu sebagai musibah.
Bahkan, sempat membuat surat pernyataan menolak otopsi mayat yang ditulis dan ditandatangani di atas materai. Karena visum medis tidak menemukan tanda-tanda bekas penganiayaan.
Belakangan kematian anaknya terungkap. Berawal melihat isi chat handphone korban. Beberapa isi chat terkait dengan tagihan sejumlah uang terhadap seseorang. Yakni, MF, 27 tahun, alias Didi Manggala, beralamatkan di Kecamatan Deket, Lamongan.
Singkatnya, dari informasi itu polisi akhirnya berhasil menyelidiki dan menangkap MF. Dan diakui terus terang kalau ia yang membunuh korban dengan cara memberi makanan seblak yang sebelumnya dicampur racun tikus cair kepada korban.
Kasus ini juga sempat membuat polisi tergelitik. Karena MF yang secara fisik berpostur laki-laki, ternyata seorang perempuan.
Advertisement