Kasus Sate Beracun, Tomi dan NA Ternyata Sudah Menikah Siri
Perkembangan terbaru kasus sate beracun dengan pelaku NA, disebut jika antara NA dengan Tomi yang merupakan perwira Polri itu sudah menikah. Namun sebatas menikah siri.
Keterangan itu disampaikan oleh Ketua RT 3 Cepokojajar, Agus Riyanto. Kata Agus, Tomi dan NA pernah mengurus izin tinggal di daerahnya yaitu di Jalan Potorono, Cepokojajar, Sitimulyo Piyungan Bantul.
"Dulu Pak Tomi dan NA pernah silaturahmi ke rumah saya untuk laporan. NA juga kemudian menelepon orangtuanya," kata Agus di rumahnya di Sitimulyo Piyungan Bantul seperti dikutip dari CNNIndonesia.com
Dalam percakapan telepon tersebut, Agus kemudian bercakap dengan seorang perempuan yang diklaim sebagai ibu dari NA. Dalam percakapan tersebut perempuan yang mengaku ibu dari NA itu juga menyebut jika pasangan Tomi dan NA sudah menikah namun sebatas secara agama alias nikah siri.
"Orang tuanya bilang sama saya, anu pak titip anak saya, mau tinggal di situ. Saya bilang, Insyallah siap di sini. Tapi ibunya bilang sudah nikah secara agama," sambung pria 40 tahun tersebut.
Agus mengatakan NA dan Tomi tak menunjukkan bukti pendukung keduanya telah menikah secara siri. Mereka cuma memberikan fotokopi KTP kepadanya.
Dari fotokopi KTP itu pula, Agus mengetahui profesi Tomi sebagai anggota Polri.
"Kalau NA pekerjaan di kosmetik, infonya salon. Tapi setahu saya kosmetik. Pulangnya malam, jam sepuluh dan kalau berangkat jam pagi," ujarnya
Agus juga menyebut jika pasangan ini sudah tinggal di Cempokojajar kurang lebih setahun belakangan. Pasangan ini juga dianggap bukan pasangan bermasalah warga tak pernah melihat mereka cekcok.
Pasangan ini tinggal di Cempokojajar setelah membeli sebuah rumah. Prosesnya saat ini juga masih dalam tahap pengurusan balik nama. Namun belum diketahui atas nama siapa.
"Pada saat akan meninggali rumah ini, pasangan ini juga mengundang warga untuk pengajian," kata Agus.
Sebelumnya, Polres Bantul menangkap NA (25), warga asli Majalengka, Jawa Barat di kediamannya, Jalan Potorono, Cempokojajar, Sitimulyo, Piyungan, Bantul, Jumat 30 April kemarin.
Sosok NA diduga menjadi pihak yang bertanggungjawab atas kematian Naba Faiz, warga Salakan, Bangunharjo, Sewon, Bantul, Minggu 24 April yang lalu.
Ceritanya, Bandiman (47) ayah dari Naba yang berprofesi sebagai ojek online mendapat order untuk mengantar sate. NA memesan ojek secara offline kepada NA.
Namun setelah Bandiman sampai di rumah tujuan, ternyata tuan rumah menolak untuk menerima sate tersebut. Tuan rumah kemudian menyuruh Bandiman untuk membawa pulang sate tersebut.
Hasil penyidikan sementara mengungkap tindakan NA mengirimkan paket sate beracun dipicu rasa sakit hati karena ditinggal menikah oleh Tomi. Belakangan diketahui Tomi merupakan anggota Satreskrim Polresta Yogyakarta.