Kasus Sambo, PWNU Jatim Sebut Momen Polri Bersihkan Anggota Nakal
Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur (Jatim), KH Abdussalam Shohib menyebut saat ini merupakan kesempatan bagi Polri untuk membersihkan anggota nakal.
"Kepolisian sebagai institusi penegak hukum harus memberi contoh kepada masyarakat. Maka ini menjadi momentum bagi institusi kepolisian untuk bersih-bersih dari anggota nakal," kata Gus Salam, sapaan KH Abdussalam Shohib, Senin, 22 Agustus 2022.
Gus Salam menambahkan, sangat mendukung upaya Polri untuk menyelesaikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Kiprah Polri untuk mengusut kasus tersebut secara terang-benderang sangat dinantikan oleh publik.
"Keluarga besar NU dan pesantren di Jatim mendukung langkah tegas Kapolri dalam mengusut tuntas kasus Duren Tiga. Ini sejalan dengan perintah Bapak Presiden dan harapan masyarakat luas," jelasnya.
Gus Salam mengapresiasi penindakan pelanggaran hukum yang dilakukan pihak kepolisian. Terutama dalam mengungkap pelanggaran hukum berat seperti kasus pembunuhan Brigadir J.
"Kami mengapresiasi kesungguhan dan keseriusan Kapolri dalam menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J dengan transparan dan tanpa pandang bulu," katanya.
Diketahui, dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Polri telah menetapkan lima tersangka, yakni Irjen Polisi Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo).
Kelima tersangka tersebut disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.
Advertisement