Kasus Sambo, Penasihat Kapolri Bidang Komunikasi Mundur
Penasihat Ahli Kapolri Bidang Komunikasi Publik Fahmi Alamsyah mengajukan pengunduran diri. Namanya diberitakan terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Fahmi mengaku surat pengunduran dirinya dikirim kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Selasa, 9 Agustus 2022.
"Ya saya secara gentle mengundurkan diri. Suratnya sudah disampaikan ke Kapolri, ," kata Fahmi saat dikonfirmasi Rabu 10 Agustus 2022.
Fahmi Alamsyah mengatakan bahwa kasus ini sensitifnya. Fahmi menyayangkan namanya terseret dalam pemberitaan media, yang dinilainya seolah memosisikan dirinya menyusun skenario yang sensitif, seolah-olah ada baku tembak.
Fahmi pun mengaku para penasihat ahli Kapolri lainnya sempat merapatkan dirinya dan memberi rekomendasi. Fahmi mengaku tak ingin membebani Kapolri dan para penasihat ahli karena dirinya diisukan terlibat skenario baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. "Saya di penasihat ahli dirapatkan. Saya mundur karena tak ingin membebani," ujar Fahmi.
Fahmi Alamsyah mengatakan tak ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J saat dan pascakejadian. Dia mengaku memang ditelepon Ferdy Sambo, namun untuk dimintai bantuan menyusun draft press release ke media. "Pertama, saya tidak hadir di TKP saat hari Jumat, 8 Juli 2022. Kedua, yang dimintakan bantuan (oleh FS) bukan (menyusun skenario) kronologis, tapi draf rilis media," ucap Fahmi.
Ia menceritakan Sambo mengetahui kematian Brigadir J terendus media lokal Jambi pada Minggu 10 Juli 2022. Hari itu, dia pun sudah menyarankan kepada Ferdy Sambo untuk menggelar konferensi sesegera mungkin dan selambat-lambatnya pada Senin, 11 Juli 2022 sore.
"Hari Minggu, tanggal 10. sekitar jam setengah tiga, FS telepon saya. Kenapa telepon saya? Karena dia mendengar informasi ada media yang sudah bertanya ke Kabid Propam Jambi. Pada saat telepon, saya menyarankan ceritakan apa yang terjadi pada Kapolda Jambi di Duren Tiga supaya tidak menambah kebingungan. Kemudian saya sarankan juga selambat-lambatnya Mabes Polri merilis peristiwa Duren Tiga pukul 16.00 Senin," ungkap Fahmi Alamsyah.
Seperti diketahui, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua. Saat ini mantan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim itu ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Polri telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Di sisi lain, Polri juga mendalami soal adanya dugaan skenario kronologi awal kasus ini disusun oleh Fahmi Alamsyah.
"Jadi pertanyaan pertama (soal dugaan keterlibatan Fahmi Alamsyah) tadi kami sedang melakukan pendalaman, tim sedang bekerja," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 9 Agustus 2022.
Fahmi Alamsyah adalah Penasihat Ahli Kapolri Bidang Komunikasi Publik. Fahmi sore ini mengajukan pengunduran diri ke Kapolri.
Kapilri Jendral Listyo Sigit mengatakan pihaknya tentu akan menyampaikan hasil temuan ini jika ada bukti.