Kasus Sambo dan Irjen Teddy, Kapolri: Kami Proses Tegas
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku kasus Ferdy Sambo hingga kasus Irjen Teddy Minahasa yang terjadi di tahun 2022 menjadi pukulan bagi Polri.
Atas kasus itu, Polri berkomitmen untuk memproses hukum setiap anggota Polri yang bermasalah. Dia mengklaim penegakan hukum akan dilakukan tanpa memandang pangkat dan jabatan.
"Siapapun, apapun pangkatnya, apabila terlibat, kami proses tegas. Ini bagian komitmen kami terkait pemberantasan narkoba dan kasus-kasus lain," ujarnya dikutip suara.com pada, Sabtu 31 Desember 2022.
Menurut Jenderal Listyo beberapa kasus yang menonjol menjadi perhatian masyarakat. Mulai dari kasus FS di Duren Tiga. Kemudian kasus di Stadion Kanjuruhan, Malang serta kasus narkoba yang melibatkan petinggi Polri (Irjen Teddy Minahasa).” Kejadian ini tentunya salah satu peristiwa yang membuat pukulan bagi institusi kami," kata mantan Kabareskrim Polri.
Ke depan, lanjut Listyo, masih banyak hal yang mesti diperbaik oleh Polri. Untuk itu dirinya menyampaikan permohonan maaf atas kinerja Polri yang mungkin belum sesuai harapan masyarakat.
"Saya sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia terhadap kinerja dan prilaku serta perkataan terhadap pelayanan prilaku dari anggota kami yang mungkin tidak sesuai dengan harapan masyarakat," pungkasnya.
Advertisement