Kasus Pupuk di Mojokerto, Periksa 5 Saksi, Belum Ada Tersangka
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Polres Mojokerto masih mendalami kasus penimbunan pupuk bersubsidi yang dibongkar Kodim 0815 Mojokerto beberapa waktu lalu. Sampai saat ini, penyidik sudah memeriksa lima saksi. Kendati demikian, masih belum ada penetapan tersangka.
"Belum (tersangka), sudah lima orang diperiksa termasuk pak Tomo (pemilik pupuk). Ini juga masih koordinasi sama Dinas Perdagangan dan Dinas Pertanian," kata Kanit Tipidter Polres Mojokerto Iptu Raditya Herlambang, Selasa 06 Juni 2023.
Pembongkaran penimbunan pupuk bersubsidi di sebuah gudang milik Sanusi, berada di Dusun Balonglombok, Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto dilakukan pada Rabu, 31 Mei 2023.
Tim gabungan Kodim 0815/Mojokerto bersama anggota kepolisian belum berani mengamankan tumpukan pupuk bersubsidi pemerintah jenis Urea milik Tomo saat itu. Sebab, petugas masih belum bisa memastikan jika pupuk tersebut dijual kepada para petani dengan harga 2 kali lipat dari harga eceran tertinggi (HET).
Namun setelah pemeriksaan berjalan, polisi memastikan pupuk bersubsidi pemerintah itu dijual diatas HET. Tomo menjual pupuk bersubsidi itu dengan harga Rp 230 ribu per sak. Padahal, harga eceran tertinggi (HET) pupuk Urea bersubsidi tahun ini Rp 2.250/Kg atau Rp 112.500 per sak isi 50 Kg. "Sesuai pengakuan pembeli harganya Rp 230 per sak (50 kg)," tegas Herlambang.
Herlambang juga memastikan jika pemilik pupuk tidak ada dalam daftar Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Tomo juga bukan anggota kelompok tani. "Bukan kelompok tani, tapi pembeli kelompok tani," terangnya.
Tomo adalah warga Desa Kintelan, Kecamatan Puri, Mojokerto. Ia menyewa gudang milik Sanusi sejak sekitar 6 bulan lalu untuk menimbun pupuk bersubsidi pemerintah tersebut.
Herlambang menambahkan, Tomo mengaku tidak tahu pasti pupuk tersebut didapatkan dari mana. Hanya saja ia mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang sopir berinisial IS warga Kemlagi, Mojokerto.
"Tangan ke 4, dia (Tomo) tidak tahu ambilnya dari mana. Dia kenal sama orang Mojokerto juga, bilangnya diambilkan dari Cikampek, tapi pastinya dari mana dia tidak paham karena dia tidak ngecek langsung," ucapnya.
Sampai saat ini penyidik masih mendalami kasus penimbunan pupuk bersubsidi tersebut. Polisi bakal melakukan pemeriksaan terhadap tiga perantara lainnya.
"Belum, (pemeriksaan perantara) cuma satu, yang orang Mojokerto. Dia perantara sopir juga, IS, warga Kemlagi," ungkapnya.
Advertisement