Kasus Prostitusi Anak Bawah Umur, Satpol PP Surabaya Ajak Warga Aktif Awasi
Pemerintah Kota Surabaya mengajak setiap warga untuk senantiasa ikut bergerak aktif di wilayahnya masing-masing, dalam mencegah praktik prostitusi berbasis daring yang melibatkan anak di bawah umur.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya M Fikser menjelaskan, segenap warga dapat melaporkan potensi prostitusi tersebut melalui aplikasi "WargaKu" dan Command Center melalui hotline 112.
"Berbagai informasi yang dilaporkan oleh masyarakat penting dan kami siap untuk melakukan patroli secara intensif sebagai bentuk pengawasan," kata Fikser, Jumat 17 Mei 2024.
Di luar pengawasan yang dilakukan Satpol PP Kota Surabaya, Fikser juga mengatakan pihaknya menjalin komunikasi yang intensif dengan kepolisian. Untuk perlindungan psikologis serta penyembuhan trauma pada korban, Satpol PP menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya Kota Surabaya.
Fikser juga mengajak kepada seluruh pengelola hotel, penginapan, dan apartemen yang ada di Kota Pahlawan untuk turut terlibat dalam mengawasi dan mencegah praktik prostitusi.
Apabila pihaknya menemukan setiap pengelola hotel, penginapan, hingga apartemen yang kedapatan melakukan tindak pembiaran atau bahkan terlibat, maka Pemkot Surabaya tak segan memberikan sanksi tegas, salah satunya merevisi kembali perizinannya.
"Jika terbukti melanggar langsung kami cabut izinnya, tentu melalui beberapa tahapan sesuai ketetapan," tutur dia.
Seperti yang diberitakan Ngopibareng.id, Polrestabes Surabaya telah menangkap tujuh orang tersangka kasus TPPO dan prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di Kota Surabaya.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, keempat korban tersebut merupakan perempuan di bawah umur, yang dibawa oleh tersangka YY seorang mucikari asal Oku, Sumatera Selatan.
Mereka lalu ditampung di sebuah apartemen di wilayah Surabaya Timur dan dipekerjakan oleh YY dari satu hotel ke hotel lainnya.
Advertisement