Kasus PMK Naik, Pasar Hewan Tuban Dihujani Disinfektan
Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Kabupaten Tuban, Jawa Timur beberapa hari terakhir mengalami peningkatan. Sebagian besar, penularan kasus PMK itu terjadi dari pasar hewan.
Melihat kondisi tersebut, Dinas Peternakan dan BPBD Provinsi Jawa Timur bersama Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Peternakan (DKPPP) dan BPBD Kabupaten Tuban melakukan upaya penekanan dengan penyemprotan disinfektan di pasar hewan Tuban yang berada di Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding.
"Kami melaksanakan penyemprotan di pasar hewan Tuban sebagai upaya untuk menekan penyebaran virus PMK," terang Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, Indyah Aryani, Kamis 19 Januari 2023.
Dia menjelaskan, selain melakukan penyemprotan disinfektan di pasar hewan. Nantinya dinas terkait juga akan memberikan sosialisasi kepada pedagang, peternak dan penjaga pasar agar selalu waspada dengan ternak-ternak baru.
"Nanti kami akan sosialisasi kembali agar waspada dengan ternak-ternak baru. Sehingga harus dilakukan penyemprotan disinfektan dan vaksinasi, sebab kebanyakan yang terjangkit PMK adalah ternak yang belum divaksin," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala DKPPP Kabupaten Tuban, Eko Arif Julianto membenarkan beberapa hari terakhir ini kasus PMK pada hewan ternak di Kabupaten Tuban mengalami peningkatan setelah sebelumnya sempat zero kasus. "Kita sebelumnya sempat zero, namun mulai awal Januari ini ada lagi sampai sekarang," kata Eko Arif.
Diketahui, berdasarkan data dari DKPPP Kabupaten Tuban sepanjang ditemukannya kasus PMK di Tuban hingga 17 Januari 2023, tercatat ada sebanyak 9261 kasus dengan rincian sembuh 9096 kasus, sakit 105 kasus, mati 53 kasus, dan potong paksa 7 kasus.