Kasus PMK Meningkat, Pemkot Batu Batasi Lalu-Lintas Ternak
Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kota Batu mengalami peningkatan. Data terakhir sebanyak 1.200 ekor sapi terinfeksi PMK. Penyebaran PMK terjadi secara merata di seluruh kelurahan, Kota Batu.
Plt Kepala Dinas Pertanian Kota Batu, Sugeng Pramono mengatakan, untuk menekan penyebaran PMK di Kota Wisata tersebut dibentuk Gugus Tugas Pengendalian PMK.
Tim tersebut terdiri unsur TNI/Polri, desa, camat, akademisi serta Dinas Pertanian hingga instansi vertikal terkait di lingkungan Pemkot Batu.
Tugas utama dari Gugus Tugas Pengendalian PMK tersebut adalah membatasi dan screening lalu-lintas hewan ternak yang masuk dan keluar melalui Kota Batu.
"Kami mendirikan pos pemantauan di empat titik perbatasan Kota Batu dengan daerah lain," ujarnya, Sabtu 11 Juni 2022.
Selain itu, pembatasan dan screening lalu-lintas hewan ternak juga dilakukan di tingkat kecamatan hingga desa yang ada di Kota Batu. Pemantauan tersebut dilakukan dengan mendirikan Posko Pengendalian PMK.
"Peran aktif dari masyarakat untuk menjaga lingkungan dan secara aktif melaporkan kejadian ternak yang sakit dan mengikuti anjuran yang diberikan oleh Tim Kesehatan Hewan juga sangat diharapkan," katanya.
Jika ada laporan dugaan ternak terinfeksi PMK, petugas medik veteriner, paramedik veteriner akan langsung memberikan pengobatan simptomatik pada ternak yang sakit, pemberian obat-obatan, antibiotika, vitamin dan anti stres pada ternak.
"Kerjasama yang baik antara petugas dan kemandirian peternak terbukti dapat mengurangi tingkat kesakitan ternak dan meningkatkan nilai kesembuhan," ujarnya.
Dari 1.200 kasus PMK yang ada di Kota Batu sebanyak 32 ekor ternak dinyatakan mati dan sebanyak 258 ekor ternak dinyatakan sudah sembuh dari wabah tersebut. Sementara sisanya masih dalam perawatan.
Advertisement