Kasus Perselingkuhan PNS Mojokerto Naik ke Tahap Penyidikan
Polres Mojokerto telah menaikan kasus Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Mojokerto, RP ke tahap penyidikan. Tim penyidik akan segara melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Nova Indra Pratama mengatakan, keputusan tersebut dilakukan setelah ditemukan unsur pidana dalam kasus dugaan perzinaan yang dilakukan perempuan usia 34 tahun itu, dan selingkuhannya, pegawai honorer inisial IA, umur 40 tahun.
“Sudah naik sidik minggu lalu. (unsur pidananya) Tetap mengarah ke dugaan perzinaan,” tuturnya kepada wartawan, Senin, 5 Agustus 2024.
Nova mengungkapkan, pihaknya mengantongi sejumlah alat bukti sebagai dasar menaikkan ke tahapan penyidikan. Antara lain, sprei, pakaian, rekaman video penggerebekan dan keterangan saksi serta hasil visum.
Sejauh ini, lanjut Nova, masih belum ada saksi tambahan. Saksi yang telah diperiksa meliputi RF selaku pelapor sekaligus suami RP, serta keterangan tiga rekan RF yang ikut menggerebek.
"Sementara (saksi) masih tetap. Kalau memang dibutuhkan ahli, akan kita datangkan ahli dari visum saja,” ujarnya.
Nova menambahkan, sejauh ini pihaknya belum bisa berbicara banyak terkait peluang penetapan RP dan IA sebagai tersangka.
“Kalau alat bukti sudah cukup tahap selanjutnya kita tetapkan tersangka. Tentu kita butuh kehati-hatian. Kalau sudah kita tetapkan tersangka baru kita akan koordinasi dengan kejaksaan dan kita gelarkan,” paparnya.
Seperti diketahui, RP dan IA merupakan rekan sekantor yang sama-sama telah berkeluarga. RP berstatus PNS yang menjabat sebagai analis pembangunan di Bagian Administrasi Pembangunan Setdakab Mojokerto. Sedangkan IA, honorer di bagian yang sama dengan RP sebagai tenaga administrasi umum.
Keduanya digerebek RF beserta rekan-rekannya di Perumahan Dahayu, Desa Sambiroto, Sooko, Mojokerto, 2 Juli 2024 pukul 16.00 WIB.
Setelah mendobrak pintu kamar, warga Desa Tambakagung, Puri, Mojokerto itu memergoki istrinya, RP sedang berduaan dengan IA dalam keadaan sama-sama bugil.
Setelah itu, pasangan selingkuh yang memakai seragam dinas Pemkab Mojokerto itu sempat dibawa ke kantor Desa Sambiroto untuk dimediasi tapi tidak menemukan titik perdamaian sehingga dilaporkan ke polisi oleh sang suami.
Advertisement