Kasus Perdagangan Orang yang Dahulu Macet, Ini Kata Mahfud MD
Kasus Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO) yang kini tengah ditangani Polri, memantik komentar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Menurutnya, penangangan kasus TPPO sebelumnya sempat mandek karena adanya bekingan.
"Dulu (penanganan TPPO) seperti macet karena ada sindikat, ada bekingan, ada macem-macem," ujar Mahfud MD dikutip viva.co.id, di Jakarta Pusat, Minggu, 25 Juni 2023.
Hanya saja, Mahfud tidak menjelaskan secara rinci soal sindikat hingga beking tersebut. Menurutnya, penanganan TPPO tersebut sudah semakin membaik yang dilakukan Polri.
"Sekarang sudah lebih dari 450 sudah jadi tersangka, kemudian lebih dari 1500 orang dalam 3 minggu ini diselamatkan dari tindakan perdagangan orang itu," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi RI itu.
Seperti diketahui, Satuan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri menetapkan 598 orang sebagai tersangka kasus perdagangan orang. Dari kasus ini TPPO telah menerima 511 laporan dari pelbagai daerah di tanah air.
Menurut Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, para tersangka ini bagian dari 511 laporan yang diterima TPPO.”Jumlah tersangka 598 orang sudah tertangkap,” ujarnya dikutip di laman Polri, Sabtu 24 Juni 2023.
Dikatakan Ahmad Ramadhan, dari 511 kasus itu, terbagi dalam beberapa tahap. Di antaranya 100 kasus masih dalam penyelidikan, kemudian 384 kasus sudah dalam tahap penyidikan dan sisanya satu kasusnya sudah P21 atau berkas sudah lengkap.
Hasil dari pengungkapan kasus penyidik TPPO, total ada1.744 orang menjadi korban. Dari ratusan laporan polisi tersebut, dengan rincian 777 korban perempuan dewasa dan 99 perempuan anak. Sementara korban laki-laki terdapat 819 dan 49 orang anak laki-laki.
Sedangkan modus operandi yang digunakan para tersangka yakni dengan mengiming-imingi korban bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI). Ada juga yang menjadi Pekerja Rumah Tangga (PRT) sebanyak 386 kasus. Sisanya sebanyak 136 kasus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK).
Advertisement