Kasus Perdagangan Orang, Tiga Korban Akui Sudah Operasi Ginjal
Penyidik di Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menerima kedatangan 3 orang yang merupakan saksi serta korban kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Mereka mengakui telah melakukan operasi untuk penjualan ginjal pada hari Senin 24 Juli 2023 malam.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, ketiganya kemudian diarahkan ke Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya. Mereka akan melakukan kesehatan terkait dengan operasi ginjal.
“Ada 3 saksi sebagai juga korban, tentunya dalam proses pemeriksaan dan juga kita lakukan pasca rehabilitasi dan pelayanan kesehatan oleh Biddokkes Polda Metro Jaya,” ujarnya dikutip dilaman Polri Selasa 25 Juli 2023.
Dalam keterangan yang diterima, salah satu korban yang tidak disebutkan identitasnya mengaku melalukan operasi transplantasi ginjal pada bulan lalu. “Saya operasinya tanggal 25 bulan Juni 2023,” kata korban.
Ketika menjalani pemeriksaan kesehatan, korban merasa tidak ada keluhan yang berarti setelah menjalani operasi transplantasi ginjal. “Untuk saat ini belum ada keluhan sih. Paling ya mudah lelah aja. Buang air kecil Alhamdulillah sih nggak ada kendala, paling ya sedikit berbusa aja,” ucapnya.
Ditulis ngopibareng.id, Kamis 20 Juli 2023, polisi bongkar kasus sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) internasional di Bekasi yang menjual ginjal korbannya ke Kamboja. Dari kasus ini, polisi mengungkap sudah ada 122 orang menjadi korban.
Kasus penjualan ginjal korban ini terungkap atas tim gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Bekasi dan Dittipidum Bareskrim Polri serta Divisi Hubinter Polri.
“Ini tim gabungan yang mengungkap kasus TPPO dengan modus eksploitasi, penjualan organ tubuh manusia jaringan Kamboja,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto dikutip di laman Polri Kamis 20 Juli 2023.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi menahan 12 orang tersangka. Dari jumlah tersebut di antaranya ada oknum anggota polisi dan imigrasi. Hanya saja, keduanya di luar sindikat kasus ini.
Terutangkap kasus sebelumnya, dimana polisi mengungkap kasus TPPO dengan dugaan jual beli organ ginjal. Sedangkan kasus kejadiannya berada di Perum Vila Mutiara Gading Jalan Viano IX, Desa Selasih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Dalam kasus ini, para korban diduga akan dibawa ke Negara Kamboja. Setelah dikirim ke Kamboja, para korban akan menjalani operasi pengambilan ginjalnya.