Kasus Penipuan Berangkat Haji Cepat, Polisi Datangkan Saksi Ahli
Kasus penipuan 59 jemaah haji dengan kedok percepatan pemberangkatan, terus berkembang. Kali ini, polisi akan memeriksa beberapa saksi. Salah satunya, pegawai Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur. Saksi yang akan dipanggil ini kapasitasnya sebagai saksi ahli. Penyidik butuh pemahaman untuk mengetahui alur dari pemberangkatan haji.
Kasubdit IV Kekerasan Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Festo Ari Permana, membenarkan jika akan memanggil salah satu pegawai Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur.
"Akan kita panggil orang dari Kanwil Kemenag Jatim untuk diperiksa. Kapasitasnya sebagai saksi ahli," kata Festo saat dikonfirmasi, Senin 12 Agustus 2019.
Dalam keterangannya, Festo mengatakan tersangka Murtaji Junaedi ternyata tidak terlalu mengenal Syaifullah. Bahkan, Junaedi juga tidak mengerti identitas lengkap orang yang disebut menipunya itu.
Festo menyebut beberapa korban yang diperiksa juga tak mengenal Syaifullah. Semuanya hanya berhubungan lewat perantara Junaedi saja.
"Syaifullah tidak pernah diketahui secara detail identitasnya oleh tersangka. Dan hanya tersangka yang menyebut Syaifullah saja, saksi-saksi lain tidak pernah tahu ada Syaifullah," ujar Festo.
Bahkan, kata Festo Syaifullah sama sekali belum bertemu dengan 59 korban percepatan haji. Ia hanya memerintahkan ke Murtaji Junaedi untuk mencari calon jemaah yang mau masuk ke progran palsunya.
"Karena dari awal para korban tidak pernah mengetahui Syaifullah. Korban-korban hanya berkomunikasi dan berurusan soal percepatan haji dengan tersangka," pungkasnya.
Tersangka Murtaji Junaedi menyebut dirinya ditipu oknum yang mengaku sebagai bagian dari Kemenag Jatim bernama Syaifullah. Namun nama Syaifullah juga masih samar identitasnya. Festo mengatakan polisi masih mendalami siapa Syaifullah.
"Tersangka yang menyebutkan bahwa Syaifullah yang dikenalnya dekat atau punya relasi di Kemenag, tapi itupun tersangka belum dapat menunjukkan secara pasti, siapa Syaifullah," ucap Festo.
Pekan kemarin, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Frans Barung Mangera menyebut jika kalau tidak Senin hari ini atau Selasa besok, penyidik Polda Jawa Timur akan memanggil oknum yang bernama Syaifullah.
Namun, hari ini, Kasubdit IV Kekerasan Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Festo Ari Permana menyebut jika polisi masih harus mempelajari kasus ini dengan mendatang saksi ahli dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur. Sedangkan oknum yang disebut dengan nama Syaifullah masih samar identitasnya.
Advertisement