Kasus Penipuan di Kediri Marak, Polisi Tangani 53 Perkara
Di sepanjang tahun 2023, Polres Kediri Kota mencatat data kriminalitas kasus penipuan cenderung menonjol dibandingkan perkara lain.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra saat menyampaikan data pers rilis akhir tahun 2023 Polres Kediri Kota.
"Kasus penipuan menduduki peringkat pertama dengan 53 kasus, kemudian disusul perkara pengeroyokan 25 perkara serta penganiayaan 21 kasus," terangnya, Jumat, 29 Desember 2023.
Secara akumulasi data kejadian kriminalitas periode tahun 2023 jumlahnya mencapai 272 kasus. Jika dibandingkan data pada tahun sebelumnya 2022 terjadi peningkatan 5 kasus atau 1,8 %.
Dari total 272 kasus, Polres Kediri Kota telah menyelesaikan 205 kasus.
"Seperti kita ketahui juga ada kasus atensi terkait perkara pengeroyokan yang korbannya mengalami meninggal dunia. Tetapi alhamdulillah akhirnya bisa kita ungkap. Kemarin juga kejadian yang di Kecamatan Semen dan Kelurahan Mrican yang mengakibatkan korban meninggal dunia juga bisa kita ungkap kurang dari 1x24 jam oleh rekan-rekan Satreskrim dan Sat Intelkam," paparnya.
Selain kasus kriminalitas, Polres Kediri Kota juga menjabarkan data kasus ungkap Narkoba selama tahun 2023. Tercatat ada 86 kasus, terdiri dari jenis narkotika 47 kasus, golongan obat keras 39 perkara.
"Pengungkapan narkoba tahun 2023 sebanyak 36 kasus dibanding tahun 2022 sebanyak 110 kasus mengalami penurunan sebanyak 14 perkara atau 22 persen," katanya