Kasus Penganiayaan Wartawan Jember Berlanjut ke Jalur Hukum
Manajemen media online tempat Oryza A Wirawan -wartawan yang mengalami penganiayaan oleh oknum pemain dan ofisial PS Sindo Daraka- bekerja, bakal menempuh jalur hukum. Penganiayaan terjadi saat Oryza meliput bertandingan antara PS Sindo Darala melawan Persid Jember, Rabu, 4 Juli 2018, kemarin.
"Kami mengecam dan menyayangkan penganiayaan itu. Karena itu kami mendukung Mas Oryza melaporkan kasus ini ke aparat kepolisian. Semua pihak harus paham bahwa wartawan dalam menjalankan profesinya dilindungi UU," kata Pemimpin Redaksi beritajatimdotcom, Dwi Eko Lokononto di Surabaya, Kamis, 5 Juli 2018.
Langkah hukum itu, kata Lucky Lokononto, menunjukkan pemahaman dan kesadaran hukum Oryza untuk menyelesaikan perkara yang menimpanya menurut aturan perundang-undangan yang ada. Langkah itu menjadi dasar aparat penegak hukum bisa segera menyelesaikan masalah ini dengan baik.
"Informasi dari Mas Oryza, kasus ini telah dilimpahkan oleh pihak kepolisian ke Denpom karena diduga ada oknum TNI yang terlibat. Kami menghargai kecepatan jajaran kepolisian dan TNI merespon penganiayaan yang dialami wartawan kami. Semoga semua pemangku kepentingan bisa memetik pelajaran," katanya.
Ditambahkan, jajaran petinggi TNI di Jember telah menemui dan meminta maaf pada Oryza atas penganiayaan yang terjadi. Dalam pertemuan itu, lanjutnya, telah ada komitmen untuk tetap mengusut tuntas kasus ini.
"Manajemen tentu menghargai permintaan maaf dan komitmen untuk menuntaskan kasus ini. Komandan Brigif Raider 9 Jember, Letkol Inf Roby Suryadi menyatakan siap menindak oknum yang terlibat. Jangan sampai karena tinta setitik rusak susu sebelanga," ujarnya.
Ia mengatakan, setelah menerima informasi terjadinya penganiayaan terhadap Oryza, dia bersama direktur Ainur Rohim langsung meluncur ke Jember untuk bertemu langsung dengan Oryza yang sedang menjalani perawatan di RS Jember Klinik.
Akibat penganiayaan itu, lanjutnya, Oryza masih harus menjalani perawatan di rumah sakit. Meski kondisinya telah membaik, ia masih kesulitan untuk berjalan kaki karena sakit pada pinggul kiri dan kaki kanannya akibat tendangan para pelaku.
"Untuk berjalan masih kesakitan. Untuk memastikan kadar cidera yang diderita telah dilakukan pemeriksaan medis yang lebih detail siang tadi. Kami masih menunggu hasilnya. Semoga tidak ada cidera yang serius dan kita doakan semoga Mas Oryza segera sembuh," katanya.
Pada bagian lain, Ainur Rohim mengatakan, manajemen menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, seperti PWI, AJI, IJTI, AMSI, SMSI, dan komunitas lainnya yang memberikan dukungan moral kepada Oryza dalam menghadapi masalah ini.
Dukungan moral lewat aksi keprihatinan yang terjadi di berbagai kota, Lanjut Ainur, sangat bermakna bagi yang bersangkutan, media tempatnya bekerja, dan masyarakat pers secara umum agar tetap konsisten menjalankan profesinya sesuai UU Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan peraturan perundang-undangan lainnya. (frd)