Kasus Penembakan, Polisi Temukan Jelaga Mesiu Senpi Pengawal HRS
Penyidik kepolisian menemukan jelaga mesiu senjata api di tangan pengawal Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang tewas dalam baku tembak dengan polisi, Senin, 7 Desember 2020 dini hari.
"Terkait dengan hasil penyidikan sementara, kami peroleh fakta ditemukan senjata api dan senjata tajam di TKP, ditemukan penggunaan senjata api dengan didapat jelaga di tangan pelaku," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, di Polda Metro Jaya, Kamis, 10 Desember 2020.
Lebih lanjut Listyo juga memastikan penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan. Penyidikan juga akan dilakukan dengan metode scientific crime investigation dengan melibatkan pengawas internal dari Mabes Polri.
Dia juga mengatakan penyidik dalam kasus tersebut terbuka terhadap masukan dari pihak eksternal dalam rangka melengkapi penyidikan kasus tersebut.
"Kami juga membuka ruang dan memberikan kesempatan dalam hal ini dari rekan rekan eskternal untuk memberikan masukan dalam rangka melengkapi penyidikan yang kami lakukan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menembak mati enam pengawal Rizieq Shihab lantaran melakukan penyerangan dengan senjata api terhadap petugas yang tengah melakukan penyelidikan terhadap isu pengerahan massa.
"Terhadap kelompok MRS yang melakukan penyerangan kepada anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia sebanyak enam orang," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
Fadil menjelaskan kejadian itu terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta- Cikampek KM50. Kejadian berawal saat petugas menyelidiki informasi soal pengerahan massa saat dilakukan pemeriksaan terhadap MRS di Mapolda Metro Jaya.
"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," katanya.
Fadil mengatakan ada 10 orang yang melakukan penyerangan, namun setelah enam rekannya ambruk, empat orang melarikan diri.
Tidak ada korban jiwa maupun luka dari pihak kepolisian, hanya ada kerugian materi dari sebuah kendaraan rusak karena dipepet serta terkena tembakan dari kelompok yang melakukan penyerangan.
Polisi kemudian menyita dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver dengan sejumlah peluru berkaliber 9mm serta beberapa senjata tajam dari tangan pelaku. Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan melakukan pengejaran terhadap empat pelaku yang melarikan diri.
Namun begitu, antara polisi dan FPI masih terdapat perbedaan keterangan. Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi dengan senjata api.
Sekertaris Umum FPI Munarman membantah pernyataan polisi yang menyebut laskar pengawal HRS dilengkapi senpi dan sajam.
FPI menegaskan, pernyataan polisi itu sebagai fitnah belaka. Ia juga menantang kepolisian untuk mengecek senpi yang berhasil disita. Jika ada nomor registernya maka bisa diketahui siapa pemilik senpi itu.
"Patut diberitahukan bahwa fitnah besar kalau laskar kita disebut membawa senjata api dan tembak-menembak. Laskar kami tidak pernah dibekali senjata api," kata Munarman dalam konferensi persnya.